Zakat fitrah adalah zakat yang harus ditunaikan oleh muslim di bulan Ramadhan. Namun, apa yang dimaksud dengan zakat fitrah sebenarnya?
Perlu diketahui bahwa amalan zakat merupakan bagian dari rukun iman. Secara umum, bentuk zakat terbagi menjadi lima, yakni zakat fitrah, maal, emas dan perak, binatang ternak, serta tijarah.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap jenis zakat tersebut memiliki ketentuan dan perhitungannya sendiri. Begitu juga dengan zakat fitrah.
Zakat fitrah dilakukan pada bulan Ramadhan dan hukumnya wajib bagi seluruh muslim yang memenuhi syarat. Berikut penjelasannya.
Melansir dari buku Fiqih karya Hasbiyah, zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak pada awal bulan Ramadhan hingga menjelang sholat Idul Fitri.
Dasar kewajiban ini merujuk sabda Rasulullah Saw.
فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر من رمضان على الناس صاعا من تمر أو صاعا من شعير على كل حر أو عبد ذكر أو أنثى من المسلمين
Artinya: "Rasulullah Saw telah mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau gandum bagi setiap orang merdeka atau budak, lelaki, atau wanita, besar atau kecil dari kaum muslimin," (HR Bukhari).
Dalam hadis tersebut dijelaskan, bentuk zakat fitrah bisa berupa satu sha' kurma atau gandum per orang. Melansir dari laman resmi Baznas, di Indonesia perhitungannya dipermudah menjadi 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok.
Zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan diri orang yang berpuasa dari dosa yang diperbuat sekaligus mencukupi kebutuhan pokok para fakir miskin di Hari Raya Idul Fitri.
Setelah memahami apa yang dimaksud dengan zakat fitrah, selanjutnya adalah mengetahui siapa saja yang wajib melakukannya.
Syarat wajib untuk melakukan amalan ini adalah sebagai berikut:
Pada poin kedua disebutkan bahwa bayi yang lahir sebelum matahari terbenam pada hari penghabisan bulan Ramadhan termasuk perhitungan orang yang wajib membayar zakat. Dalam hal ini, kewajibannya akan dibayarkan oleh kedua orang tuanya.
Lihat Juga : |
Syarat membayar zakat fitrah berkaitan erat dengan aturan mengenai waktu membayarkannya. Berdasarkan penjelasan dalam buku Fiqih karya Hasbiyah, waktu membayarkannya terbagi menjadi lima, yakni sebagai berikut:
Niat zakat fitrah harus dibacakan sebelum membayar zakat. Berikut bacaannya dalam Arab, Latin, dan dilengkapi artinya yang dikutip dari laman NU Online.
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Taâlâ."
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Taâlâ."
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrijazakaatal fithri 'an bintî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Taâlâ."
Demikian penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan zakat fitrah. Semoga bermanfaat.
(han/juh)