Hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 2024/1445 Hijriah telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No. 855 Tahun 2024.
Lantas, berapa hari total tanggal merah dan cuti bersama Idul Fitri 2024 yang didapatkan para pekerja?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini diprediksi jatuh pada Rabu, 10 April 2024 dan Kamis, 11 April 2024. Merujuk SKB 3 Menteri, terdapat beberapa hari cuti bersama yang menyertai Lebaran.
Total ada enam hari libur pada momen Idul Fitri atau Lebaran 2024, dengan rincian dua tanggal merah untuk hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dan empat hari cuti bersama.
Total empat hari cuti bersama Idul Fitri tersebut ditetapkan dua hari sebelum dan dua hari sesudah Lebaran, yaitu pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April.
Apabila dijumlahkan dengan dua kali akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu, maka libur Lebaran 2024 mencapai sepuluh hari.
Jadwal libur panjang ini dapat memberi kesempatan masyarakat muslim di Indonesia untuk mudik dan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Untuk mengetahui lebih rinci mengenai total tanggal merah saat Idul Fitri 2024, berikut daftarnya.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 2024.
Dengan demikian, para pekerja bakal mendapatkan total libur Lebaran sebanyak 10 hari terhitung sejak tanggal 6-15 April 2024 dan kembali masuk kerja pada hari Selasa, 16 April 2024 apabila tidak mengambil cuti tambahan.
Berikut sisa hari libur dan cuti bersama di tahun 2024 yang telah ditetapkan.
Demikian informasi mengenai berapa total tanggal merah cuti bersama Idul Fitri 2024. Semoga bermanfaat.
(naj/fef)