Dokumen yang Perlu Dibawa Peserta UTBK SNBT 2024

CNN Indonesia
Senin, 29 Apr 2024 17:00 WIB
Ilustrasi. Berikut dokumen yang perlu dibawa peserta UTBK SNBT 2024 yang merupakan syarat mengikuti ujian dan tata tertib yang perlu diperhatikan (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan, salah satunya membawa berkas yang diperlukan.

Dokumen yang perlu dibawa peserta UTBK SNBT 2024 ini merupakan syarat mengikuti ujian sehingga peserta diharapkan untuk memperhatikannya.

Tujuan membawa dokumen saat UTBK SNBT adalah untuk memverifikasi identitas peserta dan memastikan tidak ada kecurangan terjadi ketika ujian berlangsung.

UTBK sendiri merupakan tes yang digunakan dalam seleksi SNBT, meliputi tes potensi skolastik, literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, dan penalaran matematika.

Tes UTBK SNBT 2024 akan dilaksanakan di 74 lokasi pusat UTBK yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia dalam dua gelombang.

Gelombang 1 akan berlangsung pada 30 April dan 2-7 Mei 2024. Sementara untuk gelombang 2 akan dilaksanakan pada 14-20 Mei 2024.

Dokumen yang perlu dibawa peserta UTBK SNBT 2024

Berikut ini sejumlah berkas dan persyaratan yang harus dibawa saat pelaksanaan SNBT, seperti dikutip dari laman Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).

  1. Peserta SNBT wajib membawa kartu peserta SNBT
  2. Kartu identitas (kartu pelajar/KTP/SIM/paspor)
  3. Surat keterangan lulus asli (bagi peserta angkatan 2024) sesuai ketentuan (cek di laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/)
  4. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi (bagi angkatan 2022 dan 2023)

Tata tertib UTBK SNBT 2024

Selain mempersiapkan berkas, peserta UTBK SNBT 2024 juga harus menaati tata tertib yang berlaku sebagai berikut.

Tata tertib sebelum UTBK SNBT 2024

1. Peserta ujian diwajibkan untuk mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa beberapa dokumen yang diperlukan seperti Kartu Tanda Peserta Ujian, fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII yang didapatkan dari kepala sekolah yang sudah dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah maupun Kartu Identitas yang asli.
3. Peserta diwajibkan datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat sejak waktu tes dimulai tidak diperbolehkan mengikuti ujian dengan alasan apa pun.
4. Peserta tidak diperkenankan untuk masuk ruang ujian sebelum ada tanda yang menyatakan sudah diperbolehkan memasuki ruang ujian.
5. Peserta tidak diperkenankan untuk membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan barang-barang lain yang dapat mengarah pada kecurangan.
6. Peserta tidak diperkenankan untuk bekerja sama dengan pihak manapun terkait pelaksanaan ujian, baik itu secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan media komunikasi apa pun.
7. Tas, buku, dan catatan yang dibawa akan dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan oleh panitia.
8. Peserta nantinya akan digeledah jika menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.
9. Peserta harus duduk di kursi yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja sehingga tidak diperkenankan untuk menempati tempat duduk lain.
10. Peserta wajib meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian yang dilengkapi dengan foto dengan diarahkan menghadap ke atas.
11. Peserta harus mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang sebelumnya telah disediakan oleh panitia.
12. Peserta yang telah kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkannya kepada pihak pengawas ujian.
13. Peserta dapat memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta untuk dapat mengakses soal-soal ujian.
14. Peserta dapat melakukan latihan UTBK terlebih dahulu sesuai waktu yang telah disediakan sebagai cara untuk meyakinkan bahwa aplikasi dapat digunakan.

Tata tertib selama mengerjakan UTBK SNBT 2024

1. Peserta dapat membaca secara saksama terkait petunjuk pengerjaan ujian yang telah disediakan pada aplikasi ujian.
2. Peserta dapat memasukkan Nomor Peserta dan Pin setelah memilih pilihan menu Mulai Ujian. Pin ujian akan diberikan kepada peserta oleh pengawas ujian sesaat sebelum ujian dimulai.
3. Peserta disarankan untuk mengecek terlebih dahulu identitas yang ditampilkan pada layar perangkat dan klik pernyataan Setuju sebelum ujian dimulai.
4. Peserta mengikuti petunjuk maupun aba-aba yang akan diberikan oleh pengawas ujian mengenai waktu dimulainya ujian.
5. Peserta dapat mengerjakan soal ujian sesuai dengan lama waktu pengerjaan yang telah disediakan.
6. Peserta dapat menjawab setiap butir soal dengan cara memilih atau mengklik opsi jawaban menggunakan mouse yang telah tersedia.
7. Peserta diperbolehkan mengubah pilihan jawabannya dengan cara memilih atau mengklik opsi jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta nantinya akan otomatis terganti menjadi pilihan jawaban yang terakhir.
8. Peserta dapat melihat kelengkapan jawaban yang ditampilkan dalam daftar soal pada sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab akan ditandai dengan kotak berwarna putih, sedangkan soal-soal yang sudah dikerjakan akan ditandai dengan kotak berwarna biru.
9. Saat ujian sudah berlangsung, peserta tidak diperbolehkan untuk melakukan hal-hal yang mencurigakan dan mengarah pada aksi kerja sama. Beberapa aturan yang tidak diperbolehkan di antaranya ada:

10. Apabila ada peserta yang ketahuan melakukan kecurangan seperti berbicara atau berkomunikasi dengan peserta lain, maka akan dicatat dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis saat waktu tes sudah berakhir dan peserta wajib untuk mengklik tombol OK.
12. Peserta yang telah meninggalkan ruang ujian setelah menekan tombol Mulai Ujian hingga karena satu dan lain hal tidak kembali lagi ke ruang ujian hingga waktu ujian berakhir, maka dinyatakan telah selesai menempuh UTBK.

Tata tertib setelah UTBK SNBT 2024

1. Peserta disarankan untuk memastikan kembali identitas dan jawaban yang sudah diisikan sebelumnya. Ini dapat dilakukan sebelum melakukan klik tombol Selesai Ujian.
2. Peserta tidak diperkenankan untuk meneruskan pekerjaan maupun tetap duduk di kursinya pada saat bel tanda waktu ujian berakhir telah berbunyi.
3. Peserta diperbolehkan meninggalkan tempat ujian dengan menunggu instruksi yang diberikan oleh pengawas ujian yang berada di sana.

Itulah dokumen yang perlu dibawa peserta UTBK SNBT 2024 dan apa saja yang tata tertib yang perlu diperhatikan. Semoga berhasil!

(juh)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK