Apa itu taaruf? Taaruf adalah proses perkenalan untuk mendekatkan diri dengan calon pasangan yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw dan syariat Islam.
Taaruf berbeda dengan pacaran, sebab terdapat persyaratan dan larangan yang harus dilakukan dalam menjalankan proses taaruf. Mulai dari larangan pergi berduaan saja, pulang malam, hingga berpegangan tangan atau bersentuhan fisik lainnya.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taaruf dilakukan untuk dapat menghindari bentuk-bentuk zina kecil yang lama-lama bisa menjadi besar apabila dibiarkan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), taaruf adalah perkenalan. Istilah taaruf berasal dari bahasa Arab ta'arafa-yata'arafu-ta'arufan yang artinya saling mengenal sebelum menuju jenjang pernikahan.
Ditambahkan dari buku Ensiklopedi Cinta, istilah taaruf merujuk pada proses pengenalan antara calon pasangan, perempuan dan laki-laki ke jenjang pernikahan.
Tujuannya agar bisa saling memahami dan mengerti kelebihan serta kekurangan calon pasangan dan keluarganya sehingga kita bisa yakin atau tidak dengan orang yang akan dijadikan pendamping hidup.
Istilah taaruf ditemukan dalam Al Quran Surat Al-Hujurat ayat 13 dari kata "Arafa" yang berarti mengenal. Allah Swt berfirman yang artinya:
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS Al-Hujurat: 13).
Lihat Juga : |
Dikutip dari buku Taaruf, Proses Perjodohan ala Islam dan sumber lainnya, terdapat poin-poin yang perlu dipersiapkan sebagai syarat taaruf. Berikut penjelasannya.
Usia tidak menjamin kesiapan mental seseorang. Maka itu, sebelum taaruf sebaiknya kamu harus yakin apakah benar-benar siap untuk menikah.
Syarat berikutnya adalah siap secara finansial. Bagi laki-laki siapkan perencanaan keuangan untuk biaya menikah dan biaya kehidupan setelah menikah.
Bagi perempuan tidak ada salahnya menabung agar dapat bersama-sama membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga nantinya.
Penting juga untuk mempersiapkan ilmu berumah tangga. Misalnya, mengetahui apa saja hak dan kewajiban suami dan istri, hukum pernikahan, cara mendidik anak, dan lainnya.
Setelah mempersiapkan mental, finansial, ilmu, selanjutnya adalah mempersiapkan biodata yang bersifat pribadi dan jujur untuk calon pasangan.
Biodata diri tersebut berisi apa saja yang perlu diketahui calon pasangan seperti nama, tanggal lahir, alamat, ciri-ciri, suku, status perkawinan, jumlah keluarga, visi dan misi pernikahan, sifat buruk dan baik.
Ditambahkan dari buku Yuk Taaruf, syarat taaruf berikutnya adalah perantara baik itu mahramnya pihak laki-laki, maupun perempuan.
Artinya taaruf dilakukan melalui perantara dan tidak boleh bertemu berduaan secara langsung sebab hal itu melanggar syariat.
Untuk bertemu, selain harus ada orang lain yang mendampingi, jangan lupa untuk menjaga pandangan, menutup aurat, dan tidak bersentuhan fisik.
Itulah penjelasan tentang apa itu taaruf dilengkapi persyaratannya. Semoga membantu.
(juh)