Jakarta, CNN Indonesia --
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dimulai pada Selasa (20/8) hingga 6 September 2024. Kejaksaan RI membuka sejumlah formasi CPNS tahun ini.
Biro Kepegawaian telah mengumumkan formasi CPNS Kejaksaan 2024 untuk lulusan S1. Selain S1, pengadaan CPNS Kejaksaan juga dibuka untuk lulusan SMA, D3, dan D4.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jabatan dengan kebutuhan terbanyak di CPNS Kejaksaan 2024 untuk lulusan S1 adalah Jaksa-Ahli Pertama dengan kebutuhan sebesar 2.000 orang.
Terdapat dua kriteria pelamar berdasarkan jenis formasi, yakni formasi khusus dan formasi umum. Formasi khusus adalah pelamar cumlaude, putra/putri Papua, Papua Barat, dan Kalimantan, serta disabilitas.
Pelamar disabilitas yang dimaksud adalah memiliki kebutuhan khusus atau keterbatasan fisik derajat 1 atau derajat 2. Sementara formasi umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana formasi khusus.
Pengadaan CPNS Kejaksaan dibuka untuk CPNS Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan. Berikut formasi CPNS Kejaksaan untuk lulusan S1 yang dilansir dari laman resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.
- Jaksa-Ahli Pertama: 2.000
- Analisis Hukum Ahli Pertama: 5
- Analisis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: 32
- Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama: 15
- Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 18
- Pemeriksa Forensik Digital: 28
- Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 60
- Auditor Ahli Pertama: 57
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama: 73
- Penilai Pemerintah Ahli Pertama: 589
- Arsiparis Ahli Pertama: 569
- Perencana Ahli Pertama: 574
- Pustakawan Ahli Pertama: 37
- Statistisi Ahli Pertama: 45
- Penerjemah Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Arab: 1
- Penerjemah Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris: 35
- Penerjemah Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Mandarin: 1
- Dokter Ahli Pertama - Dokter Umum: 73
- Dokter Gigi-Ahli Pertama-Dokter Gigi: 37
- Apoteker-Ahli Pertama: 39
- Nutrisionis-Ahli Pertama: 4
Persyaratan umum pelamar
Berikut ini persyaratan umum pelamar:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan.
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.
Demikian daftar formasi CPNS Kejaksaan 2024 untuk lulusan S1 dilengkapi dengan persyaratan umum pelamar. Semoga bermanfaat.
(juh)
[Gambas:Video CNN]