Jakarta, CNN Indonesia --
Surat keterangan sehat merupakan salah satu persyaratan administrasi yang perlu dilampirkan dalam pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Untuk itu, cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas untuk CPNS 2024 perlu diperhatikan para pelamar.
Surat keterangan sehat adalah dokumen yang dibuat dokter untuk menyatakan bahwa seseorang tidak mempunyai penyakit dan sedang dalam kondisi prima berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendapatkan surat keterangan sehat, masyarakat dapat mendatangi langsung ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit.
Selain untuk daftar CPNS, surat keterangan sehat biasanya menjadi syarat administrasi ketika melamar pekerjaan, melanjutkan studi, dan lainnya.
Syarat membuat surat keterangan sehat
Dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, berikut adalah beberapa dokumen yang perlu dibawa saat datang ke puskesmas atau rumah sakit sebagai persyaratan membuat surat keterangan sehat.
- Orang yang bersangkutan wajib datang tanpa perwakilan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pasfoto berwarna ukuran 3x4
- Kartu BPJS Kesehatan (jika ada)
- Biaya administrasi
Biaya untuk membuat surat keterangan sehat cukup terjangkau. Bagi pasien dengan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif estimasi biayanya sebesar Rp20 ribu. Sementara untuk pasien yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan estimasi biayanya sebesar Rp36 ribu.
Ketentuan membuat surat keterangan sehat untuk CPNS
Berikut ketentuan membuat surat sehat untuk CPNS.
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah/rumah sakit pemerintah/TNI/Polri (asli) yang dibuat terbaru.
- Surat keterangan berbadan sehat boleh dari puskesmas asal dokter yang memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah (mempunyai NIP/NRP) yang dibuat terbaru.
- Surat keterangan berbadan sehat boleh dibuat di luar domisili asal dokter yang memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/TNI/Polri (mempunyai NIP/NRP) dan suratnya dibuat baru.
- Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan sesuai hasil pengukuran pada saat pemeriksaan kesehatan.
Cara membuat surat keterangan sehat untuk CPNS
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas.
- Datang ke puskesmas terdekat dan pastikan tubuh dalam kondisi sehat.
- Menuju ke meja administrasi untuk mendaftarkan diri dan menyampaikan tujuan yaitu membuat surat keterangan sehat.
- Kemudian pendaftar akan mendapatkan nomor antrean atau bisa tanyakan langsung prosedur pembuatan keterangan sehat ke petugas jaga.
- Tunggu sampai nomor antrean dipanggil, setelah itu Anda akan dibawa ke ruang pemeriksaan oleh petugas.
- Perawat akan menanyakan keluhan, mengukur tekanan, berat badan, dan tinggi badan.
- Lalu akan diarahkan ke ruangan dokter. Dokter mulai melakukan pemeriksaan pada pasien terkait (anamnesis, pemeriksaan fisik, dan penunjang).
- Dokter menentukan diagnosis.
- Dokter memberikan rekomendasi pembuatan surat Keterangan Sehat ke Bagian Tata Usaha.
- Perawat yang bertugas, mengantarkan file pasien ke bagian tata usaha yang telah ditugaskan di bagian kasir untuk pengetikan surat keterangan sehat.
- Kemudian dokter menandatangani surat keterangan sehat.
- Bagian Tata Usaha membubuhkan cap surat keterangan sehat dan kemudian menulis catatan pemberian surat keterangan sehat di buku laporan (Keterangannya nanti bisa disampaikan ke petugas untuk mendaftar CPNS).
- Pasien tinggal menunggu surat keterangan sehat selesai dibuat dan membayar biaya pembuatan suratnya ke bagian administrasi.
Demikian informasi lengkap mengenai cara membuat surat keterangan sehat di Puskesmas untuk daftar CPNS 2024. Semoga membantu.
(juh)
[Gambas:Video CNN]