Jakarta, CNN Indonesia --
Cara pasang e-meterai dalam dokumen pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 perlu diketahui pelamar. Sebab ada beberapa berkas atau dokumen yang wajib dibubuhi meterai elektronik untuk mendaftar CPNS.
Meterai elektronik atau e-meterai dibutuhkan sebagai keabsahan dokumen lamaran dan pernyataan saat seleksi administrasi dokumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelamar CPNS 2024 dapat melakukan pendaftran dan pembelian e-meterai pada situs resmi Perum Peruri yakni https://meterai-elektronik.com/.
Situs e-meterai tersebut terintegrasi dan dapat diakses melalui portal pendaftaran SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Ketika memasang e-meterai, peserta juga harus menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan riwayat pekerjaan untuk melengkapi dokumen CPNS.
Cara pembubuhan e-meterai pada dokumen
Sebelum pembubuhan e-meterai, kamu harus registrasi akun dan melakukan pembelian e-meterai terlebih dahulu di situs resmi e-meterai.
Apabila sudah, langkah selanjutnya tinggal memasang atau membubuhkan e-meterai dalam dokumen. Berikut langkahnya yang dikutip dari laman resmi Perum Peruri:
- Buka laman https://e-meterai.co.id/
- Login dengan ke akun dengan memasukkan email dan password yang didaftarkan
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email yang telah didaftarkan
- Cek kuota e-meterai yang tersedia, jika kuota kosong, lakukan pembelian e-meterai terlebih dahulu atau klik 'Pembubuhan'
- Isi keterangan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen, lalu klik 'Upload'
- Upload dokumen pdf yang akan dibubuhkan e-meterai
- Atur posisi e-meterai pada dokumen
- Klik 'Bubuhkan e-meterai'
- Buat PIN (untuk pembubuhan pertama) atau masukkan PIN yang sudah didaftarkan pembubuhan selanjutnya.
- Pembubuhan selesai
Cara pasang e-meterai dalam dokumen CPNS 2024
Pembubuhan atau pemasangan e-meterai juga bisa sekaligus saat mengunggah dokumen persyaratan, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan password yang sudah didaftarkan, klik tombol 'Masuk'
- Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik 'Selanjutnya'
- Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti CPNS atau PPPK
- Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar, klik tombol 'Selanjutnya'
- Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, klik 'Selanjutnya'
- Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen
- Klik 'Cek Akun E-Meterai' untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik
- Klik 'Registrasi E-Meterai', isi kolom email, buat password, isikan kembali di kolom konfirmasi password, klik 'Submit'
- Cek kotak masuk di email, buka email aktivasi akun e-meterai, klik 'Aktivasi Akun'
- Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha
- Klik 'Login', klik 'Pembelian'
- Log in dengan akun SSCASN, klik 'Masuk'
- Di menu unggah dokumen, klik 'Unggah'
- Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik 'Open'
- Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun
- Klik 'Unggah E-Meterai'
- Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik 'Cek Riwayat Pembubuhan'
- Klik 'Unggah PDF' yang sudah bermeterai
- Pilih dokumen, klik 'Open'
- Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai
- Klik 'Lihat' untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah
Demikian cara pasang e-meterai dalam dokumen CPNS 2024 perlu diketahui pelamar. Semoga membantu.
(juh)
[Gambas:Video CNN]