Para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 bisa menggunakan sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)-nya tahun lalu sehingga tidak perlu mengikuti SKD lagi di tahun ini.
Berikut cara cek dan download sertifikat SKD 2023 untuk digunakan pada seleksi CPNS 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Kebijakan sertifikat SKD 2023 yang boleh digunakan di seleksi CPNS 2024 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmen PANRB) Nomor 344 Tahun 2024.
"Pelamar dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2024 pada seleksi tahun anggaran 2024," tulis aturan tersebut.
Hanya saja, sertifikat SKD CPNS 2023 yang boleh dilampirkan harus memenuhi sejumlah ketentuan. Di antaranya, harus memenuhi nilai ambang batas SKD pada tahun lalu dan dinyatakan lulus SKD. Dengan begitu, pelamar tidak perlu melakukan tes ulang.
Apabila hasil SKD 2023 tidak lulus, maka pelamar tetap wajib mengikuti kembali SKD 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan lulus.
Sertifikat SKD 2023 tidak berlaku jika peserta memilih untuk ikut SKD CPNS 2024, sehingga tidak ada opsi untuk menggunakan nilai terbaik antara hasil SKD 2023 dan 2024 untuk diikutkan dalam seleksi.
Selain itu, hasil SKD 2023 ini hanya berlaku satu tahun periode berikutnya, alias hanya bisa digunakan untuk seleksi pengadaan 2024 dan tidak bisa digunakan untuk tes CPNS 2025 dan tahun selanjutnya.
Bagi para pelamar yang sebelumnya sudah pernah mengikuti SKD 2023 dan dinyatakan lulus karena nilainya di atas ambang batas, berikut cara cek dan download sertifikat SKD CPNS 2023 untuk digunakan di seleksi CPNS 2024.
Sistem SertifiCAT akan memunculkan hasil SKD berdasarkan data peserta yang dimasukkan.
Sampai tahap ini, sertifikat SKD CPNS 2023 bisa kembali digunakan atau dilampirkan untuk seleksi CPNS 2024. Demikian informasi mengenai cara cek dan download sertifikat SKD CPNS 2023.
(avd/fef)