Niat Qodho Sholat Maghrib dalam Arab, Latin, dan Artinya
Muslim yang tidak sengaja melewatkan sholat Maghrib wajib untuk mengqodhonya. Berikut bacaan niat qodho sholat Maghrib yang harus kamu ketahui dalam Arab, latin, dan artinya.
Melaksanakan sholat tepat waktu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Namun, sebagai manusia yang tidak luput dari salah, ada kalanya kita melewatkan sholat tanpa sengaja, baik itu karena ketiduran atau lupa.
Lihat Juga : |
Dalam keadaan ini Allah SWT memberikan kemudahan dengan memperbolehkan qodho untuk sholat yang tidak sengaja terlewat.
Qodho sholat adalah mengganti atau menunaikan sholat di luar waktu yang telah ditentukan. Sedangkan sholat yang dilakukan pada batas waktu yang telah ditentukan disebut dengan sholat ada'.
Jika kamu meninggalkan sholat fardhu karena lupa, tertidur, atau ada udzur syar'i, wajib hukumnya untuk mengqodho sholat tersebut segera setelah menyadarinya.
Hukum mengqodho sholat yang terlewat ini telah disebutkan oleh Rasulullah Saw dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
"Jika salah seorang di antara kamu tertidur sehingga tidak melaksanakan sholat atau lupa melaksanakannya, maka hendaklah dia melaksanakannya ketika dia ingat."
Bacaan niat qodho sholat Maghrib
Pelaksanaan sholat qodho tidak berbeda jauh dengan sholat fardhu, kecuali pada waktu dan niatnya. Sholat qodho dapat dilakukan di luar waktu sholat fardhu yang telah ditetapkan.
Niat sholat qodho hampir sama dengan niat sholat fardhu, bedanya yaitu terletak di akhir bacaan. Berikut adalah niat qodho sholat maghrib dalam bahasa Arab, latin dan juga dilengkapi artinya.
أُصَلِّي فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قضاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Arab-latin: Uşolli fardho maghribi tsalaatsa raka'aatin mustaqbilal qiblati qadha'an lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat sholat fardu Maghrib tiga rakaat dengan menghadap kiblat, serta qodho karena Allah ta'ala."
Lihat Juga : |
Sebab diperbolehkan mengqodho sholat
Sholat qodho tidak bisa dilakukan dengan sesuka hati karena hanya ada beberapa kondisi yang diperbolehkan untuk mengqodho sholat.
Merujuk pada buku Kajian Kitab Safinatunnajah, ada 2 sebab atau udzur diperbolehkannya mengqodho sholat. Berikut penjelasannya.
1. Tidur atau tertidur
Tidur yang dimaksud adalah tidur yang terlalu nyenyak sehingga tidak sadar telah melewatkan waktu sholat. Dalam hal ini berlaku jika seseorang tidur sebelum masuk waktu sholat.
Namun, apabila tidurnya setelah masuk waktu sholat maka hukumnya dibagi sebagai berikut.
Jika ia mengira dapat bangun sebelum waktu sholat berakhir maka tidurnya adalah boleh, tapi jika ia yakin tidak bisa bangun sampai habis waktu sholat maka hukum tidurnya adalah haram karena dianggap lalai.
2. Lupa
Seseorang yang lupa sholat dengan tidak sengaja, ia wajib mengqodho tanpa mendapatkan dosa, asalkan lupa tersebut tidak disebabkan oleh aktivitas yang sia-sia atau maksiat.
Namun, jika lupa karena kegiatan yang tidak bermanfaat atau maksiat, ia akan mendapatkan dosa dan tetap harus mengqodho shalat yang terlewat.
Demikian bacaan niat qodho sholat Maghrib yang perlu kamu ketahui. Sebagai muslim sudah seharusnya kita menjaga sholat tepat waktu karena itu merupakan kewajiban yang harus diutamakan. Semoga bermanfaat.
(fef/mrs/fef)