Dalam Islam, perdarahan yang keluar dari kemaluan wanita dapat dibedakan sesuai kondisinya, salah satunya darah istihadhah. Apa itu darah istihadhah?
Darah istihadhah adalah jenis pendarahan yang dialami oleh wanita tetapi bukan tergolong darah haid ataupun nifas.
Oleh karena itu, darah istihadhah memiliki hukum dan ketentuan tersendiri dalam Islam. Berikut penjelasan selengkapnya tentang darah istihadhah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari buku Fikih Sunnah (2021), istihadhah adalah darah atau flek yang keluar dari kemaluan perempuan secara terus-menerus dan tidak pada waktu yang biasa.
Darah istihadhah dianggap sebagai darah penyakit, dan bukan termasuk darah normal seperti yang keluar pada saat haid atau nifas.
Dalam istilah medis, kondisi ini sering disebut sebagai metrorrhagia atau perdarahan yang tidak normal dari vagina di antara periode atau tidak terkait dengan menstruasi.
Untuk membedakan darah istihadhah dengan darah haid atau nifas, berikut ciri-ciri darah istihadhah yang perlu diketahui.
Berdasarkan syariat Islam, darah istihadhah adalah perdarahan yang tidak menghalangi muslimah untuk melakukan ibadah. Beberapa ketentuan hukum terkait darah istihadhah antara lain sebagai berikut.
Wanita yang sedang istihadhah tetap diwajibkan beribadah seperti sholat, puasa, mengaji, dan diperbolehkan bersetubuh dengan suaminya.
Lantas, bagaimana cara sholat saat istihadhah?
Pada dasarnya, tata cara sholat saat istihadhah sama saja seperti sholat pada umumnya. Perbedaannya hanya pada proses menyucikan diri sebelum berwudu.
Berikut tata cara ibadah bagi perempuan istihadhah yang bisa dilakukan, lengkap dengan niat wudu bagi perempuan istihadhah.
1. Membasuh kemaluan sebelum melaksanakan sholat.
2. Menyumbat atau menutup kemaluannya dengan kapas ketika akan melaksanakan sholat.
3. Membalut kemaluannya. Hal ini juga dapat dilakukan setelah menyumbat dan menutup kemaluan. Akan tetapi menurut Imam ar-Ramli apabila dengan membalut sudah dapat mencegah darah keluar, maka dianggap sudah cukup tanpa harus menyumbatnya lagi.
4. Melakukan wudu ketika sudah masuk waktu sholat. Perempuan istihadhah tidak boleh wudhu sebelum masuk waktunya sholat. Berikut bacaan niat wudu istihadhah
نَوَيْتُ فَرْضَ الْوُضُوْءِ لاِسْتِبَاحَة الصَّلاَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu ardhal wudhu'i lis tibahatis salati lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat fardlunya wudlu untuk diperbolehkannya shalat karena Allah Ta'ala."
5. Menyegerakan sholat apabila darah istihadhahnya sudah terbalut dengan bersih.
6. Perempuan istihadhah harus wudhu kembali setiap akan mengerjakan sholat wajib. Mereka tidak bisa menggunakan satu wudhu untuk dua sholat wajib lainnya.
Darah istihadhah adalah kondisi yang dapat dialami oleh wanita muslimah. Meski dapat menimbulkan kebingungan, Islam telah memberikan tuntunan yang jelas mengenai hukum dan tata cara ibadah bagi wanita yang mengalaminya.
(avd/fef)