Pemilihan 'Indonesia' sebagai nama negara memiliki sejarah panjang, sebelum akhirnya resmi digunakan saat proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Berikut sejarah mengenai asal mula nama Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Indonesia resmi digunakan sebagai nama negara ketika proklamasi kemerdekaan dibacakan pada 17 Agustus 1945. Sejak itu, wilayah ini bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebelum nama Indonesia digunakan sebagai nama negara, terdapat sejumlah penamaan diberikan untuk Indonesia, mulai dari Dwipantara, Hindia Timur, hingga To-Indo.
Nama Nusantara juga pernah diberikan kepada Indonesia yang berasal dari bahasa Sanskerta. Saat Kerajaan Majapahit runtuh, Nusantara sempat tidak terdengar, hingga kembali dimunculkan oleh Ki Hadjar Dewantara.
Untuk lebih jelasnya, simak sejarah dan asal-usul nama Indonesia di bawah ini yang dihimpun dari berbagai sumber.
Dikutip dari laman Indonesiabaik, Nama "Indonesia" pertama kali muncul di tahun 1850, di sebuah majalah ilmiah tahunan, "Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA)", yang terbit di Singapura. Penemunya adalah dua orang Inggris, yakni James Richardson Logan dan George Samuel Windsor Earl.
Kala itu, Hindia (nama wilayah Indonesia saat itu) sering tertukar dengan nama tempat lain. James Richardson Logan dan George Samuel Windsor Earl pun berpikir daerah jajahan Belanda ini perlu diberi nama tersendiri.
Earl mengusulkan dua nama Indunesia atau Malayunesia. Earl sendiri memilih Malayunesia. Sementara Logan yang memilih nama Indunesia. Lalu, Logan mengganti huruf "u" dari nama tersebut menjadi "o", jadilah Indonesia.
Nama Indonesia lalu dipopulerkan oleh etnolog Jerman, Adolf Bastian melalui bukunya, "Indonesien Oder Die Inseln Des Malayischen Archipels dan Die Volkev des Ostl Asien (1884)."
Pada 1924, pemakaian nama Indonesia dimulai dengan terbitnya koran Indonesia Merdeka milik Perhimpunan Indonesia.
Kemudian penggunaan secara nasional bersama-sama terucap dalam ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 hingga akhirnya resmi bernama Indonesia melalui Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Setiap bangsa memiliki sejarahnya sendiri, begitu juga dengan bangsa dan negara Indonesia. Sebelum nama Indonesia digunakan, telah terjadi banyak peristiwa bersejarah dan penamaan untuk Indonesia.
Berikut ini nama-nama Indonesia sebelum merdeka yang juga menjadi cikal bakal atau asal-usul penamaan Indonesia, seperti dikutip dari buku Ensiklopedia Sejarah Lengkap Indonesia dari Era Klasik sampai Kontemporer dan sumber lainnya.
Sekitar tahun 78 Masehi, Indonesia pernah dikenal dengan nama Dwipantara (Kepulauan Tanah Seberang). Nama Dwipantara berasal dari bahasa Sanskerta, yakni "dwipa" berarti pulau dan "antara" berarti luar atau seberang.
Nama Dwipantara dikenal oleh bangsa India dan sering digunakan dalam naskah kuno untuk menggambarkan kepulauan Indonesia yang terletak di antara dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Nama Dwipantara pernah disebutkan dalam kisah Ramayana yang saat itu menceritakan pencarian Sinta (istri Rama) yang diculik oleh Rahwana, sampai ke Suwarnadwipa (Pulau Emas, yaitu Sumatra sekarang) yang terletak di Kepulauan Dwipantara.
Meskipun nama Dwipantara tidak sepopuler Nusantara, tetapi istilah ini masih muncul dalam berbagai literatur klasik. Nama Dwipantara diyakini sebagai asal-usul lahirnya istilah Nusantara.
Indonesia pernah dikenal dengan nama Nusantara yang diambil dari bahasa Sanskerta yang berarti "kepulauan". Kata Nusantara pertama kali digunakan dalam naskah kuno zaman Majapahit yang merujuk pada wilayah-wilayah di luar Jawa dan menjadi bagian dari kekuasaan Kerajaan Majapahit.
Namun sejak Kerajaan Majapahit runtuh, nama Nusantara sudah tidak terdengar. Pada 1920-an nama ini kembali dimunculkan oleh Ki Hadjar Dewantara.
Istilah Hindia Timur digunakan pada masa penjajahan bangsa Eropa terutama Belanda dan Portugis untuk merujuk menyebut wilayah di Asia Tenggara.
Ketika sampai di kepulauan Nusantara, orang Eropa juga menyebutnya sebagai Hindia Timur. Penyebutan ini digunakan untuk membedakan wilayah ini dari Hindia Barat yang mengacu pada Kepulauan Karibia.
Selain itu, nama Hindia Timur dipilih untuk menunjukkan pandangan Eropa tentang kepulauan yang kaya akan rempah-rempah dan menjadi tujuan perdagangan yang penting pada masanya.
Hindia-Belanda (Nederlandsch-Indie), merupakan nama resmi yang digunakan oleh pemerintah kolonial Belanda untuk wilayah Indonesia selama masa penjajahan mereka.
Nama Hindia-Belanda menggambarkan status Indonesia yang di bawah kekuasaan Belanda dari abad ke-17 hingga awal abad ke-20. Pada masa penjajahan, pemerintah kolonial Belanda menggunakan nama ini dalam semua urusan resmi dan administrasi.
To-Indo (Hindia-Timur) adalah nama yang disematkan oleh Pemerintah Jepang untuk menyebut Indonesia pada masa penjajahannya yaitu tahun 1942-1945. Nama ini digunakan secara resmi oleh pemerintah Jepang hingga Indonesia merdeka.
Sampai akhirnya nama Indonesia terlahir dan resmi digunakan sebagai nama negara ketika proklamasi kemerdekaan dibacakan pada 17 Agustus 1945.
Demikian sejarah nama Indonesia dan asal usulnya yang dapat dipelajari kita sebagai bangsa Indonesia. Semoga bermanfaat.
(juh)