Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka sejak 1 Oktober.
Salah satu dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PPPK adalah surat keterangan kerja. Berikut format resmi Surat Keterangan Kerja PPPK Teknis 2024 sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Surat keterangan kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut format resmi Surat Keterangan Kerja PPPK Teknis 2024 yang bisa dijadikan acuan.
KOP INSTANSI/LEMBAGA
SURAT KETERANGAN PENGALAMAN KERJA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIP :
Pangkat/Gol. Ruang :
Jabatan :
Instansi/Lembaga :
menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:
Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Pendidikan :
Jabatan :
adalah pegawai di ....................... selama .... tahun .... bulan, terhitung mulai tanggal ........ sampai tanggal .....................
Adapun yang bersangkutan memiliki tugas harian, sebagai berikut:
1. ..................................
2. ..................................
3. dst.
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sesungguhnya dan sebenar-benarnya untuk memenuhi persyaratan pelamaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
......, ..................... 2024
Nama Jabatan Penandatangan,
Nama Instansi/Lembaga
(ttd+cap stempel basah)
(Nama Pejabat Penandatangan)
Lihat Juga : |
Surat keterangan kerja diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas dan jabatan yang dilamar, paling singkat 2 (dua) tahun pada Jabatan Pelaksana yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.
Sebagaimana diketahui, kebutuhan PPPK Teknis 2024 diperuntukkan bagi pelamar:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; atau
2. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN), yang terdiri atas:
a. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga nonASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; atau
b. Pegawai yang aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Untuk mengunduh surat keterangan kerja PPPK Teknis 2024 di atas dapat klik di tautan berikut.
Seleksi PPPK Teknis 2024 dibagi menjadi dua periode pendaftaran. Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Sementara Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah). Berikut jadwal lengkap PPPK Teknis 2024.
Itulah informasi mengenai format resmi Surat Keterangan Kerja PPPK Teknis 2024 yang bisa dijadikan acuan pelamar.
(avd/fef)