Bagaimana Sistem Penilaian PPPK 2024? Simak Penjelasannya

CNN Indonesia
Kamis, 10 Okt 2024 08:00 WIB
Ilustrasi. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem penilaian seleksi PPPK 2024 tidak lagi menggunakan nilai ambang batas atau passing grade. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dibuka sejak 1 Oktober. Bagaimana sistem penilaian PPPK 2024?

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem penilaian seleksi PPPK 2024 tidak lagi menggunakan nilai ambang batas (passing grade).

Harapannya, sistem ini akan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh peserta seleksi, terutama dalam mengatasi masalah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja bertahun-tahun di instansi pemerintah.

Mengacu dari Surat Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 tertanggal 27 September 2024, seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 akan dibagi dalam dua periode berbeda.

Periode pertama yang dibuka pada 1 Oktober 2024, diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II atau eks TKH-II, dan non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terdata di database BKN.

Sementara pada periode kedua akan dimulai pada 17 November 2024 dan diperuntukkan bagi non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah dan juga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.

Sistem penilaian PPPK 2024

Untuk mengetahui bagaimana sistem penilaian PPPK 2024, pendaftar dapat melihatnya melalui Pengumuman Seleksi PPPK Teknis BKN Tahun Anggaran (TA) 2024 yang telah dirilis BKN.

Pelamar yang akan dinyatakan lulus adalah mereka yang mendapatkan peringkat terbaik dalam hasil seleksi. Dengan sistem ini, setiap pelamar akan bersaing berdasarkan peringkat nilai yang didapatkan dalam ujian Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi Kompetensi menggunakan CAT meliputi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara.

Kemudian kelulusan akhir seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN TA 2024 ditentukan berdasarkan pengolahan hasil akhir Seleksi Kompetensi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Penilaian dilakukan secara objektif dan transparan dengan mempertimbangkan hasil seleksi kompetensi serta kebutuhan formasi di masing-masing instansi.

Jadwal seleksi PPPK 2024

Berikut jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 bagi pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN terdata dalam database BKN.

Sementara itu, berikut jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG dan formasi guru di instansi daerah):

Demikian penjelasan tentang bagaimana sistem penilaian PPPK 2024, yakni pelamar yang akan dinyatakan lulus adalah mereka yang mendapatkan peringkat terbaik dalam hasil seleksi. Semoga bermanfaat.

(juh)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK