Passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai yang harus dicapai oleh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Meski begitu, syarat lolos SKD CPNS 2024 bukan hanyalah passing grade. Peserta SKD juga harus berperingkat terbaik di formasi jabatan pilihannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024.
Dalam keputusan tersebut terdapat aturan mengenai jenis soal, bobot nilai, hingga jumlah soal. Peserta yang lolos SKD dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk bisa lolos ujian SKD CPNS 2024, setiap peserta harus memenuhi passing grade, tetapi hal ini tidak menjamin peserta dapat lolos ke tahap SKB.
Berikut kriteria atau syarat untuk bisa lolos dan melanjutkan ke tahap SKB:
Contohnya jika suatu jabatan di instansi pemerintah membuka 5 formasi dalam seleksi CPNS 2024, maka nilai SKD peserta harus masuk dalam 15 peringkat teratas atau terbaik untuk lolos ke tahap SKB.
Gambaran mengenai nilai yang aman untuk lolos tes dapat dilakukan peserta dengan mengecek perolehan nilai SKD peserta di jabatan dan instansi masing-masing seleksi tahun sebelumnya.
Lihat Juga : |
SKD dilaksanakan dalam waktu 100 menit, sedangkan untuk pelamar penyandang disabilitas durasinya berbeda, yakni 130 menit. Dalam rentang waktu tersebut, pelamar harus menyelesaikan total 110 soal. Berikut rinciannya:
Pada soal TIU dan TWK, jawaban benar akan bernilai 5, sedangkan salah atau tidak dijawab nilainya 0. Sementara untuk soal-soal TKP, bobot jawabannya akan bervariasi dari 1 sampai 5. Namun, jika tidak menjawab, nilainya 0. Nilai maksimal SKD yang bisa dicapai pelamar adalah 550, dengan rincian:
Passing grade atau nilai ambang batasnya adalah sebagai berikut:
Formasi Cum Laude dan Diaspora:
Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:
Pelamar yang dinyatakan telah lolos seleksi administrasi dapat melihat jumlah pesaing untuk setiap formasi di laman SSCASN.
Berikut cara cek jumlah pesaing CPNS 2024 pada tiap-tiap jabatan yang dilamar:
Demikian penjelasan untuk menjawab syarat lolos SKD CPNS dilengkapi dengan nilai ambang batas dan cara cek pesaing CPNS 2024 yang dapat dilakukan peserta sembari menanti penjadwalan SKD CPNS 2024.
Jadi, syarat lolos SKD CPNS bukan hanyalah passing grade tetapi juga harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi. Semoga membantu.
(juh)