Shalat jenazah adalah shalat yang dilakukan untuk mendoakan seorang muslim yang meninggal dunia.
Shalat jenazah memiliki sejumlah syarat dan aturan, salah satunya adalah posisi imam dengan jenazah. Lantas, di mana posisi imam ketika shalat jenazah?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Letak atau posisi antara jenazah laki-laki dan perempuan dengan imam ketika dishalatkan memiliki perbedaan. Lantas, di mana posisi imam ketika shalat jenazah?
Jika jenazah seorang laki-laki maka kepalanya diletakkan di sebelah kiri imam. Sementara untuk jenazah perempuan atau khuntsa (berkelamin dua) maka kepalanya diletakkan di sebelah kanan imam.
Bagi makmum, mereka berdiri di belakang imam sebagaimana layaknya shalat jamaah pada umumnya.
Hal ini juga berlaku bagi orang yang menyalati jenazah seorang diri (tidak berjamaah).
Perihal di mana posisi imam berdiri saat menyalati jenazah Syekh Sulaiman al-Jamal dalam kitab Hâsyiyatul Jamal-nya menjelaskan sebagai berikut:
وَيَقِفُ] نَدْبًا [غَيْرُ مَأْمُومٍ] مِنْ إمَامٍ وَمُنْفَرِدٍ [عِنْدَ رَأْسِ ذَكَرٍ وَعَجُزِ غَيْرِهِ] مِنْ أُنْثَى وَخُنْثَى لِلِاتِّبَاعِ]
Artinya: Selain makmum, yakni imam dan orang yang shalat sendirian, sunnah berdiri di sisi kepala jenazah laki-laki dan di sisi pantat jenazah perempuan dan khuntsa karena ittibâ'. (lihat Sulaiman bin Umar Al-'Ajily, Hasyiyah al-Jamal, (Beirut: Darul Fikr, tt.), jil. II, hal. 188).
Hukum shalat jenazah adalah fardu kifayah, artinya jika hanya ada satu orang muslim yang melakukannya, maka gugurlah kewajiban muslim lainnya.
Namun apabila tidak ada seorang pun yang melaksanakan shalat jenazah, maka berdosalah semua kaum muslim yang ada di daerah tersebut, seperti dikutip dari laman NU Online.
Mendirikan sholat jenazah sendiri bisa mendapatkan pahala. Dalam hadis diceritakan Abu Hurairah pernah berkata:
"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyalatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barang siapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth".
Kemudian ada seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad Saw maksud dari qiroth. Rasulullah Sawmenjawab: "Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar". (HR. Bukhari dan Muslim).
Tata cara shalat jenazah memiliki perbedaan dengan shalat fardu atau sunnah pada umumnya. Shalat jenazah dilakukan tanpa azan, rukuk, iktidal, dan sujud.
Rukun yang harus dilaksanakan dalam shalat jenazah antara lain membaca niat, empat kali takbir, berdiri (bagi orang yang mampu), membaca Surat Al-Fatihah, membaca sholawat dan doa untuk jenazah, serta salam.
Berikut urutan tata cara shalat jenazah dikutip dari buku Rahasia Shalatnya Orang-orang Makrifat dan sumber lainnya.
1. Berdiri menghadap kiblat
2. Membaca niat sholat jenazah
Niat shalat jenazah laki-laki:
اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala.
Artinya: Saya niat shalat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah taala.
Niat shalat jenazah perempuan:
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli 'ala hadzahihil mayyitati arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala.
Artinya: Saya niat shalat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah taala.
3. Melakukan takbir empat kali
4. Takbir pertama membaca Al Fatihah
5. Takbir kedua sholawat kepada Nabi Muhammad Saw:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّد
Allahumma sholli 'alaa sayyidinaa muhammad wa 'alaa aalii sayyidinaa muhammad
Artinya: Ya Allah berilah atas sholawat Nabi Muhammad dan atas keluarganya.
6. Takbir ketiga membaca doa untuk jenazah:
Bacaan sholat jenazah laki-laki:
اَللهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Allahhummaghfir lahu warhamhu wa'aafihi wa'fuanhu.
Artinya: Ya Allah ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia.
Bacaan sholat jenazah perempuan:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا
Allahhummaghfir laha warhamha wa'aafiha wa'fuanha.
Artinya: Ya Allah ampunikah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia.
7. Takbir keempat membaca doa untuk jenazah:
اللهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا اَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
Allahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinaa ba'dahu wagfirlana wa lahu.
Artinya: Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalannya, dan ampunilah kami dan dia.
8. Tutup shalat dengan salam
Demikian penjelasan untuk menjawab pertanyaan di mana posisi imam ketika shalat jenazah, dilengkapi dengan hukum dan tata cara shalat jenazah.
Maka dapat disimpulkan bahwa ketika menyalati jenazah laki-laki, disunnahkan posisi imam berdiri di sisi kepala jenazah, sedangkan saat menyalati jenazah perempuan disunnahkan posisi imam berdiri di sisi pantat jenazah atau sebelah kanan imam.
(juh)