Segini Besaran Gaji Guru PNS dan Honorer yang Naik Mulai 2025

CNN Indonesia
Minggu, 01 Des 2024 08:00 WIB
Pemerintah Indonesia bakal menaikkan gaji guru pada 2025. Lantas, berapa besaran gaji guru PNS dan honorer yang naik mulai 2025?
Ilustrasi. Pemerintah Indonesia bakal menaikkan gaji guru pada 2025. Lantas, berapa besaran gaji guru PNS dan honorer yang naik mulai 2025? (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Indonesia bakal menaikkan gaji guru pada 2025. Kenaikan gaji tersebut berlaku bagi guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan non-ASN atau honorer.

Lantas, berapa besaran gaji guru PNS dan honorer yang naik mulai 2025?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar kenaikan gaji guru disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11).

"Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru non-ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan," kata Prabowo.

Dengan kenaikan tersebut, besaran anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN bakal meningkat sebesar Rp16,7 triliun menjadi Rp81,6 triliun pada 2025, seperti dikutip dari Antara.


Rincian gaji guru PNS saat ini

Besaran gaji guru berstatus PNS telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut rincian gaji guru PNS saat ini:

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
  • Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
  • Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
  • Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
  • Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
  • Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
  • Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
  • Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
  • Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
  • Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
  • Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200


Rincian gaji guru PPPK saat ini

Sementara, gaji dan tunjangan guru berstatus PPPK saat ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Gaji PPPK terendah adalah Golongan I sebesar Rp1.938.500 - Rp2.900.900. Adapun gaji PPPK tertinggi adalah Golongan XVII yakni sebesar Rp4.462.500 - Rp7.329.000. Berikut rinciannya:

  • Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000


Besaran gaji guru ASN 2025

Lantas, berapa besaran kenaikan gaji guru di 2025? Berikut rincian gaji yang akan diterima para guru berstatus ASN, seperti PNS dan PPPK di 2025.

Berdasarkan ketentuan yang disampaikan Presiden Prabowo, guru dengan status ASN akan mendapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok.

Apabila saat ini status guru PNS tersebut merupakan golongan III dengan gaji terendah Rp2.785.700, maka gaji yang akan diterimanya mulai 2025 menjadi Rp5.571.400. Begitu pun dengan golongan lainnya dan untuk guru PPPK berlaku sama.


Besaran gaji guru non-ASN atau honorer 2025

Sementara untuk guru-guru non-ASN atau honorer, pemerintah memberikan nilai tunjangan profesi sebesar 2 juta per bulan, dengan syarat telah bersertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Bagi para guru ASN dan Non-ASN yang saat ini belum memiliki sertifikat PPG, pemerintah bakal mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas dan profesionalisme guru.

Di tahun depan, para guru ASN dan non-ASN lulusan D4 dan S1 sebanyak 806.486 orang akan diikutkan dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4 persen, terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding tahun 2024," kata Presiden Prabowo, dikutip Antara.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan untuk 249.623 guru yang saat ini statusnya belum punya gelar D4 atau S1 agar mereka meneruskan pendidikan.

Para guru non-ASN yang sekarang belum bersertifikasi PPG, pemerintah bakal memberikan bantuan dana tunai yang akan disalurkan lewat transfer bank berdasarkan data yang sedang dirancang Badan Pusat Statistik (BPS).

Itulah penjelasan mengenai besaran kenaikan gaji guru di 2025 untuk ASN dan non-ASN agar.

(avd/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER