Catat, Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Januari 2025

CNN Indonesia
Minggu, 29 Des 2024 06:00 WIB
Tahun 2024 akan segera berakhir, jika kamu hendak mengambil cuti di tahun depan, simak daftar hari libur dan cuti bersama Januari 2025.
Ilustrasi. Tahun 2024 akan segera berakhir, jika kamu hendak mengambil cuti di tahun depan, simak daftar hari libur dan cuti bersama Januari 2025. (iStockphoto/Gregory_DUBUS)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tahun 2024 akan segera berakhir, jika kamu hendak mengambil cuti di tahun mendatang sebaiknya simak daftar hari libur dan cuti bersama Januari 2025 berikut.

Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025, yang jumlahnya terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sejumlah hari libur dan cuti bersama pada Januari 2025 yang waktunya berdekatan sehingga bisa dimanfaatkan untuk berlibur. Untuk lebih jelasnya, simak daftar hari libur dan cuti bersama Januari 2025 berikut ini.

Daftar hari libur Januari 2025

Masyarakat Indonesia bisa menikmati libur nasional dan cuti bersama pada Januari 2025 sebanyak lima hari berturut-turut, terdiri dari akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu serta tanggal merah pada hari Senin, Selasa, dan Rabu.

Lima hari libur tersebut dimulai dari hari Sabtu, 25 Januari 2025 hingga Rabu, 29 Januari 2025. Berikut daftar selengkapnya:

  • Rabu, 1 Januari: tahun baru 2025 masehi
  • Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw
  • Selasa, 28 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • Rabu, 29 Januari: Tahun baru Imlek 2576 Kongzili

Penetapan hari libur dan cuti bersama ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 pada Senin (14/10).

SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor yang mewakili Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2025 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Selain itu, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.

Hari peringatan penting di Januari

Selain tanggal hari libur dan cuti bersama, di bulan Januari juga terdapat sejumlah hari peringatan penting. Akan tetapi hari peringatan ini tidak termasuk hari libur nasional atau tanggal merah. Berikut daftar hari peringatan penting di bulan Januari.

  • 1 Januari: Tahun baru masehi
  • 1 Januari: Hari Perdamaian Dunia
  • 3 Januari: Hari Departemen Agama
  • 4 Januari: Hari Konvensi Internasional Tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial
  • 5 Januari: Hari Korps Wanita Angkatan Laut ( KOWAL)
  • 10 Januari: Hari Lingkungan Hidup Indonesia
  • 10 Januari: Hari Gerakan Satu Juta Pohon
  • 10 Januari: Hari Tritura
  • 13 Januari: Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil
  • 15 Januari: Hari Darma Samudra
  • 25 Januari: Hari Gizi dan Makanan
  • 25 Januari: Hari Kusta Internasional (Internasional)

Demikian daftar hari libur dan cuti bersama Januari 2025, yakni terdapat lima hari berturut-turut, terdiri dari akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu serta tanggal merah pada hari Senin, Selasa, dan Rabu.

Dengan mengetahui daftar libur dan cuti bersama di awal tahun ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk berlibur atau agenda pribadi lainnya.

(juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER