Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) merupakan salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang menggunakan prestasi siswa sebagai dasar untuk diterima di PTN.
Siswa yang dapat mendaftar SNBP harus memenuhi syarat-syarat tertentu, salah satunya adalah status siswa eligible. Lantas, apa itu siswa eligible?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut penjelasan mengenai siswa eligible yang menjadi persyaratan mendaftar SNBP 2025.
Siswa eligible adalah mereka yang dinyatakan layak dan memenuhi kriteria spesifik untuk mengikuti proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau jalur tanpa tes.
Kriteria siswa eligible diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui panitia pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Eligible sendiri artinya memenuhi syarat. Ini berarti siswa eligible adalah mereka yang memiliki kualitas yang dibutuhkan atau memenuhi syarat yang diperlukan.
Setiap sekolah diberikan batas kuota dalam menentukan siswa eligible yang akan mengikuti SNBP. Kuota tersebut didasarkan pada akreditasi sekolah.
Merujuk ketentuan dari tahun-tahun sebelumnya, berikut ketentuan pemeringkatan siswa untuk menentukan apakah siswa tersebut eligible atau tidak untuk mengikuti SNBP.
Berikut persyaratan peserta dan sekolah yang bisa mendaftar SNBP 2025.
Berikut jadwal SNBP 2025, mulai dari jadwal registrasi SPMB hingga rangkaian SNBP dari awal registrasi hingga masa unduh kartu peserta.
Demikian penjelasan mengenai apa itu siswa eligible. Siswa yang ingin mendaftar melalui jalur SNBP harus memenuhi kriteria sebagai siswa eligible. Semoga bermanfaat.
(fef/avd/fef)