Begini 3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu secara Online

CNN Indonesia
Senin, 17 Feb 2025 15:15 WIB
Ilustrasi. Pengecekan sertifikat tanah penting untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen kepemilikan. Begini cara cek sertifikat tanah secara online. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia --

Cara cek sertifikat tanah secara online memungkinkan pemilik properti untuk memperoleh informasi secara cepat dan akurat. Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Layanan pengecekan sertifikat tanah secara daring adalah solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memastikan legalitas kepemilikan tanah tanpa harus datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dengan akses melalui aplikasi atau situs resmi, proses verifikasi menjadi lebih efisien, mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik, serta meminimalkan potensi sengketa akibat data yang tidak valid.

Berikut beberapa caranya dilansir dari berbagai sumber.


Mengapa harus cek sertifikat tanah?

Pengecekan sertifikat tanah sangat penting untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen kepemilikan. Dengan memverifikasi sertifikat, Anda dapat menghindari risiko sengketa atau masalah hukum yang timbul akibat tanah yang terdaftar ganda, tidak sah, atau belum terdaftar.

Selain itu, pengecekan ini membantu memastikan bahwa tanah tersebut tidak sedang dalam sengketa atau memiliki masalah administratif, sehingga memberikan rasa aman bagi pemilik maupun calon pembeli.


Cara cek sertifikat tanah secara online

Cara cek sertifikat tanah secara online bisa dilakukan dengan mengakses situs resmi ATR/BPN, aplikasi Sentuh Tanahku, atau situs BHUMI. Simak tahapannya.

1. Laman resmi ATR/BPN

Situs resmi ATR/BPN menyediakan layanan pengecekan berkas tanah secara online sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pertanahan.

Sebagai langkah awal, akses situs resmi ATR/BPN melalui www.atrbpn.go.id menggunakan perangkat yang terhubung ke internet. Lalu, ikuti langkah-langkah berikut ini.


2. Aplikasi Sentuh Tanahku

Cara cek sertifikat tanah secara online berikutnya adalah melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi di laman Play Store atau App Store. Lalu, ikuti langkah-langkah berikut ini:


3. Situs BHUMI

Selanjutnya, kamu bisa mengakses situs BHUMI. Ini merupakan situs peta interaktif yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN yang terintegrasi dengan geoportal ATLAS.

Situs ini memungkinkan pengguna untuk mengakses informasi spasial terkait bidang tanah yang terdaftar.

Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran visual mengenai lokasi, luas, serta verifikasi tambahan terkait keabsahan status pendaftaran tanah. Tidak hanya itu, kamu juga bisa mengetahui batas administrasi tanah secara lebih akurat.

Berikut langkah-langkah pengecekannya.

Itulah beberapa cara cek sertifikat tanah secara online yang bisa kamu lakukan. Selamat mencoba.

(han/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK