Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah bantuan dari pemerintah untuk mempermudah akses pendidikan bagi calon mahasiswa yang kurang mampu dan membutuhkan dukungan finansial.
Dalam tahapan mendaftar KIP Kuliah, calon mahasiswa wajib mengisi kolom piutang dengan benar untuk kelayakan menerima bantuan KIP Kuliah. Namun, apa itu kolom piutang KIP Kuliah 2025?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut penjelasan selengkapnya mengenai kolom piutang dalam mendaftar KIP Kuliah 2025, lengkap dengan cara mengisinya yang benar.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), secara umum piutang adalah uang yang dipinjamkan oleh seseorang kepada orang lain, atau yang dapat ditagih dari seseorang.
Dalam konteks KIP Kuliah, kolom piutang merujuk pada jumlah uang yang dipinjamkan oleh keluarga calon penerima manfaat KIP Kuliah kepada pihak lain.
Selain itu, di kolom tersebut pendaftar akan diminta melengkapi data terkait jumlah uang yang dipinjamkan ke pihak lain, seperti total piutang, cicilan piutang, dan lainnya.
Kolom piutang ini terdapat dalam menu Ekonomi dan wajib diisi saat mendaftar KIP Kuliah, karena bertujuan untuk menggambarkan kondisi perekonomian dari keluarga penerima manfaat KIP Kuliah.
Berikut cara mengisi kolom piutang KIP Kuliah 2025 yang benar, pastikan data yang dimasukkan ke kolom tersebut valid, serta tidak direkayasa.
Apabila seluruh kolom dalam menu Ekonomi sudah terisi dengan benar dan akurat, pendaftar bisa menekan opsi Update Ekonomi.
Pastikan kembali tidak ada kesalahan dalam pengisian data karena pembaruan data ekonomi ini membutuhkan persetujuan dari pihak operator KIP Kuliah dan bisa memakan waktu cukup lama.
Demikian penjelasan mengenai apa itu kolom piutang KIP Kuliah 2025, lengkap dengan cara mengisinya yang benar.
(avd/juh)