Apa Siswa Gap Year Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Ini Penjelasannya
Pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka mulai 3 Februari 2025 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2025. Apa siswa gap year bisa daftar KIP Kuliah 2025?
KIP Kuliah diperuntukkan bagi lulusan SMA/sederajat yang telah lulus dan ingin menempuh pendidikan tinggi tetapi terkendala biaya.
Panitia program KIP Kuliah telah memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang dapat mendaftar program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah ini.
Dalam penjelasan tersebut juga disebutkan mengenai ketentuan bagi lulusan SMA yang mengambil masa jeda atau gap year.
Apa siswa gap year bisa daftar KIP Kuliah 2025?
Siswa lulusan SMA/sederajat yang lulus di tahun 2025 atau dua tahun sebelumnya bisa mendaftar KIP Kuliah.
Hal tersebut dijelaskan Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari melalui tayangan YouTube Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Selasa (4/2/2025).
"Siswa lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun ini, 2025, atau dua tahun sebelumnya, yaitu 2024 dan 2023 masih bisa mendaftar KIP Kuliah," kata Septien.
Artinya, kesempatan mendaftar KIP Kuliah juga terbuka bagi lulusan SMA yang mengambil masa jeda untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Apa saja persyaratan KIP Kuliah 2025?
Lulusan SMA/sederajat yang mengambil masa jeda untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi memiliki kesempatan mendaftar KIP Kuliah, tapi juga harus memenuhi syarat penerima KIP Kuliah lainnya.
Dikutip dari Panduan dan FAQ KIP Kuliah Kemdiktisaintek, berikut syarat registrasi KIP Kuliah 2025 yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar.
- Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
- Berasal dari panti sosial/panti asuhan.
Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:
- Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
- Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Demikian penjelasan untuk menjawab pertanyaan apa siswa gap year bisa daftar KIP Kuliah 2025 dilengkapi dengan persyaratan untuk mendaftar.
Jadi, siswa lulusan SMA/sederajat yang lulus di tahun 2025 atau dua tahun sebelumnya bisa mendaftar KIP Kuliah. Semoga membantu.
(juh)