Segini Besaran KIP Kuliah 2025 Per Bulan yang Didapat Penerimanya

CNN Indonesia
Selasa, 11 Feb 2025 07:00 WIB
Bantuan yang didapat penerima KIP Kuliah adalah berupa pembebasan biaya serta bantuan biaya hidup. Lantas berapa besaran KIP Kuliah 2025?
Ilustrasi. Bantuan yang didapat penerima KIP Kuliah adalah berupa pembebasan biaya serta bantuan biaya hidup. Lantas berapa besaran KIP Kuliah 2025? (iStockphoto/Liudmila Chernetska)
Jakarta, CNN Indonesia --

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diperuntukkan bagi anak-anak Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tapi terkendala biaya.

Bantuan yang diberikan pemerintah untuk penerima KIP Kuliah adalah berupa pembebasan biaya serta bantuan biaya hidup. Lantas, berapa besaran KIP Kuliah 2025?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran bantuan biaya hidup ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Berapa besaran KIP Kuliah 2025?

Dikutip dari Panduan dan FAQ KIP Kuliah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), besaran bantuan terbagi dalam lima klaster. Berikut masing-masing besarannya:

  • Klaster 1: Rp800 ribu per bulan
  • Klaster 2: Rp950 ribu per bulan
  • Klaster 3: Rp1,1 juta per bulan
  • Klaster 4: Rp1.250 juta per bulan
  • Klaster 5: Rp1,4 juta per bulan

Bantuan biaya hidup diberikan satu kali per enam bulan (per semester), yang dikirimkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah masing-masing.

Sementara biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) untuk seluruh penerima KIP Kuliah akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.

KIP Kuliah juga memberikan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi di bawah naungan Kemdiktisaintek melalui jalur UTBK-SNBT yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) bagi pelamar KIP Kuliah yang merupakan:

  • Siswa pemegang atau pemilik KIP SMA/SMK/ sederajat.
  • Siswa dari keluarga yang masuk dalam DTKS, atau menerima program bansos yang ditetapkan Kemensos peserta PKH atau pemegang KKS.
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan Kemenko PMK.

Berapa penghasilan orang tua penerima KIP Kuliah?

Penghasilan orang tua agar dapat KIP Kuliah adalah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta tiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.

Dokumen yang dibutuhkan untuk membuktikan seseorang berasal dari kategori tersebut adalah bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali.

Selain itu, dibutuhkan juga bukti keluarga miskin dalam bentuk SKTM yang diterbitkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi keluarga yang termasuk miskin atau tidak mampu.

Itulah penjelasan mengenai berapa besaran KIP Kuliah 2025 dan besaran penghasilan orang tua penerima KIP Kuliah. Besaran bantuan terbagi dalam lima kluster, yakni mulai dari Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1.250 juta, hingga Rp1,4 juta per bulan.

Sementara untuk penghasilan orang tua agar dapat KIP Kuliah adalah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta tiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu. Semoga bermanfaat!

(juh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER