2 Cara Cek Pondok Pesantren yang Terdaftar di Kemenag secara Online

CNN Indonesia
Selasa, 18 Feb 2025 15:15 WIB
Berikut cara cek pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag secara online untuk memastikan izin dan standar sesuai yang ditetapkan.
Ilustrasi. Cara cek pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag secara online. (Foto: gontor.ac.id)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Cara cek pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag bisa dilakukan secara online melalui situs resmi yang disediakan pemerintah, yakni Education Management Information System (EMIS) Kemenag.

Dengan pengecekan melalui sistem ini, Anda dapat memastikan sebuah pesantren memiliki izin dan memenuhi standar yang ditetapkan atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020, setiap pondok pesantren, baik yang sudah berdiri maupun yang baru didirikan, wajib memiliki tanda daftar keberadaan resmi dari Kementerian Agama.

Tanda daftar ini diberikan dalam bentuk Piagam Statistik Pesantren (PSP), yang berisi informasi penting seperti nama pesantren, pendiri, alamat lengkap, serta Nomor Statistik Pesantren (NSP).

Ketentuan ini berlaku bagi pesantren yang telah memenuhi persyaratan pendirian sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ketentuan mengenai izin operasional pendirian pesantren telah diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1626 Tahun 2023.


Cara cek pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag

Memastikan legalitas sebuah pondok pesantren sebelum mendaftarkan diri atau santri merupakan langkah penting yang sering dilewatkan masyarakat. Padahal dengan melakukan verifikasi, Anda bisa lebih yakin terhadap kredibilitas dari sebuah pesantren.

Pengecekan ini juga membantu menghindari kemungkinan bersekolah di lembaga yang belum memenuhi standar pendidikan agama dan administrasi dari pemerintah. Pasalnya, hanya pesantren terdaftar yang akan mendapatkan pengawasan dan pembinaan.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara untuk melakukan pengecekan yang dapat kamu lakukan:

1. Cek berdasarkan lokasi pesantren

Salah satu cara untuk mengecek apakah sebuah pondok pesantren telah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) adalah dengan melihat berdasarkan lokasi melalui laman resmi resmi Kemenag, yakni emis.kemenag.go.id.

Sistem daring yang disediakan Kemenag ini memungkinkan kamu mencari pesantren terdaftar berdasarkan provinsi dan kabupaten/kota. Metode ini tentu akan memudahkan calon santri dan orang tua dalam menemukan lembaga pendidikan yang telah memiliki izin resmi.

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek pesantren berdasarkan lokasi:

  • Buka laman emis.kemenag.go.id melalui smartphone, laptop, atau komputer.
  • Pilih menu "Dashboard", lalu klik "PD-Pontren".
  • Gulir ke bawah dan temukan kolom "Sebaran PONTREN Nasional", lalu pilih provinsi yang ingin dicari.
  • Klik nama provinsi, kemudian pilih kota atau kabupaten yang diinginkan.
  • Tunggu hingga halaman menampilkan daftar pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag beserta NSP-nya.


2. Cek berdasarkan nama pesantren

Cara cek pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag berikutnya adalah dengan menggunakan nama Lembaga. Metode ini sangat membantu jika kamu ingin memastikan status pendaftaran sebuah pesantren secara lebih spesifik.

Apabila ingin mencari berdasarkan nama, kamu bisa langsung melakukannya tanpa harus mencari berdasarkan Lokasi terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

  • Kunjungi laman emis.kemenag.go.id melalui smartphone, laptop, atau komputer.
  • Pilih menu "Dashboard".
  • Klik "PD-Pontren" untuk masuk ke data pondok pesantren.
  • Isi kolom pencarian yang berada di kanan atas.
  • Pada bagian "Jenis Lembaga", pilih PONTREN.
  • Pada kolom "Jenis Data", klik Lembaga.
  • Tentukan lokasi pondok pesantren dengan mengisi kolom "Provinsi" sesuai wilayah pesantren yang dicari.
  • Masukkan nama lembaga pondok pesantren yang ingin dicek.
  • Beri centang pada kotak "Saya bukan robot" untuk verifikasi.
  • Klik "Cari", lalu tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Sebagai catatan, informasi yang ditampilkan tidak hanya mencakup nama pondok pesantren, tetapi juga mencakup Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP), jenjang atau program pendidikan yang tersedia, alamat lengkap lembaga, serta status pendaftarannya.

Demikian ulasan mengenai cara cek pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag yang bisa dilakukan secara online melalui situs EMIS Kemenag. Selamat mencoba.

(han/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER