Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Ditutup? Cek Lagi Tanggalnya

CNN Indonesia
Jumat, 14 Feb 2025 12:05 WIB
Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah dibuka sejak awal Februari. Lantas, kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 ditutup?
Ilustrasi. Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah dibuka sejak awal Februari. Lantas, kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 ditutup? (iStock/sutlafk)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 telah dibuka sejak 4 Februari. Lantas, kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 ditutup?

Merujuk rekomendasi dari tahun sebelumnya, Tim Teknis KIP Kuliah Kemdikbud menjelaskan bahwa pendaftaran KIP Kuliah disarankan untuk dilakukan lebih dulu, setelah itu baru mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan mendaftar KIP Kuliah lebih dulu, hal ini dapat memudahkan perguruan tinggi dalam melakukan sinkronisasi data penerima KIP Kuliah dan pendaftar SNPMB.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025

Kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 SNBP ditutup perlu diketahui siswa siswi yang hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek), waktu pendaftaran akun siswa KIP Kuliah tahun ini berlangsung cukup panjang, yakni hingga 31 Oktober 2025.

Durasi pendaftaran akun KIP Kuliah yang panjang ini membantu peserta untuk mendaftar SNBP atau SNBT sesuai jenis seleksi masuk PTN yang diikuti. Pendaftaran SNBP berlangsung pada 4-18 Februari 2025, sedangkan pendaftaran UTBK-SNBT pada 11-27 Maret 2025.

Selain itu, pendaftaran akun KIP Kuliah yang dibuka hingga akhir Oktober tersebut dapat dimanfaatkan peserta untuk mengikuti Seleksi Mandiri.

Berikut jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025.

  • Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 4 Februari-31 Oktober 2025
  • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
  • Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025

Sebelum mendaftar, pastikan sudah mengetahui terlebih dulu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar KIP Kuliah 2025. Berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah:

Syarat dokumen pendaftaran KIP Kuliah

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Seluruh data tersebut dipastikan harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Syarat umum pendaftaran KIP Kuliah

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT Akademik atau PT Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C.) secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional PT.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah harus dibuktikan dengan:

  • kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  • masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
  • masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
  • mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

4. Syarat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.

5. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Demikian penjelasan mengenai waktu pendaftaran KIP Kuliah 2025 SNBP ditutup dilengkapi pendaftaran KIP Kuliah 2025. Kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 SNBP ditutup adalah pada 18 Februari 2025.

Untuk pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah berlangsung dalam rentang waktu yang cukup lama, sejak pembukaan pendaftaran SNBP pada 4 Februari 2025, hingga 31 Oktober 2025.

(juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER