Cara Cek Data DTKS KIP Kuliah 2025

CNN Indonesia
Selasa, 18 Feb 2025 06:00 WIB
Cara cek data DTKS KIP Kuliah 2025 dapat dilakukan oleh calon mahasiswa secara online di website yang telah disediakan oleh Kemensos.
Ilustrasi. Cara cek data DTKS KIP Kuliah 2025 dapat dilakukan oleh calon mahasiswa secara online di website yang telah disediakan oleh Kemensos. (Tangkapan layar web kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencatat masyarakat penerima bantuan, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Cara cek data DTKS KIP Kuliah 2025 dapat dilakukan oleh calon mahasiswa secara online di website yang telah disediakan oleh Kemensos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DTKS memuat data perorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang karena suatu hambatan atau kesulitan tidak bisa melaksanakan fungsi sosialnya.

Misalnya anak dari keluarga tidak mampu yang dapat melanjutkan pendidikan melalui fasilitas dari KIP Kuliah ini.

Cara cek data DTKS KIP Kuliah 2025

Berikut langkah-langkah yang dapat dicoba untuk mengecek DTKS:

  1. Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
  3. Input nama penerima manfaat sesuai kartu tanda kependudukan (KTP)
  4. Ketik empat huruf kode dalam kotak kode
  5. Kemudian, klik tombol "Cari Data"
  6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.

Cara daftar DTKS untuk KIP Kuliah

Apabila tidak menemukan data setelah melakukan proses pencarian, itu berarti nama pendaftar belum termasuk penerima program bantuan sosial.

Calon mahasiswa yang belum terdaftar dalam DTKS, dapat mengajukan diri secara langsung ke pihak desa/kelurahan setempat. Berikut langkah-langkahnya secara offline dan online.

Pendaftaran DTKS offline

  1. Siapkan dokumen penting seperti KTP dan kartu keluarga (KK)
  2. Bawa dokumen ke kantor desa/kelurahan
  3. Temui pihak yang mengurusi bantuan sosial dan serahkan dokumen yang sudah dibawa
  4. Petugas akan melakukan musyawarah apakah pengaju berhak menerima bantuan sosial atau tidak
  5. Hasil musyawarah diserahkan kepada pihak dinas sosial setempat untuk dicek dan divalidasi datanya
  6. Data kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
  7. Data akan divalidasi kembali oleh wali kota atau bupati
  8. Lalu data diteruskan ke gubernur dan selanjutnya menteri untuk disahkan.

Pendaftaran DTKS online

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store pada perangkat telepon seluler
  2. Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi akun DTKS
  3. Masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan data di KK dan KTP
  4. Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP dan foto swafoto sedang memegang KTP sebagai tanda bukti pemilik
  5. Klik "Buat Akun Baru" setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar
  6. Selanjutnya, verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos
  7. Setelah proses verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai dengan petunjuk yang diberikan
  8. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
  9. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.

Besaran KIP Kuliah 2025

Dikutip dari Panduan dan FAQ KIP Kuliah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), besaran bantuan terbagi dalam lima klaster. Berikut masing-masing besarannya:

  • Klaster 1: Rp800 ribu per bulan
  • Klaster 2: Rp950 ribu per bulan
  • Klaster 3: Rp1,1 juta per bulan
  • Klaster 4: Rp1.250 juta per bulan
  • Klaster 5: Rp1,4 juta per bulan

Bantuan biaya hidup diberikan satu kali per enam bulan (per semester), yang dikirimkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah masing-masing.

Sementara biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) untuk seluruh penerima KIP Kuliah akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.

KIP Kuliah juga memberikan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi di bawah naungan Kemdiktisaintek melalui jalur UTBK-SNBT yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) bagi pelamar KIP Kuliah yang merupakan:

  • Siswa pemegang atau pemilik KIP SMA/SMK/ sederajat.
  • Siswa dari keluarga yang masuk dalam DTKS, atau menerima program bansos yang ditetapkan Kemensos peserta PKH atau pemegang KKS.
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan Kemenko PMK.

Itulah cara cek data DTKS KIP Kuliah 2025 dapat dilakukan secara online di website yang telah disediakan oleh Kemensos. Calon mahasiswa yang belum terdaftar dalam DTKS, dapat mengajukan diri secara langsung ke pihak desa/keluarahan setempat atau mendaftarkan diri secara online. Semoga membantu.

(juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER