Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan biaya bagi anak-anak Indonesia yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi tetapi terkendala biaya.
Banyak mahasiswa yang bertanya-tanya mengenai kapan KIP Kuliah cair. Pasalnya, dana bantuan ini mereka perlukan untuk menunjang biaya pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencairan KIP Kuliah umumnya dilakukan beberapa minggu setelah mahasiswa terdaftar dan melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan.
Namun, per bulan Februari 2025 pencairan dana bagi mahasiswa on going di semester genap 2024/2025 mengalami keterlambatan.
Menanggapi keresahan mahasiswa terkait dana KIP Kuliah yang belum kunjung cair, Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Septien Prima Diassari, memberikan penjelasannya.
Melalui kanal YouTube resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (kemdiktisaintek), pada Selasa (4/2), Dias, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa on going di semester genap 2024/2025 masih tertunda akibat dana bantuan yang terblokir.
"Kami belum dapat memproses penyaluran (KIP Kuliah) genap 2024/2025. Masih menunggu struktur-struktur terkait untuk perbendaharaan penyaluran KIP Kuliah. Butuh proses untuk bisa buka blokir anggaran, di mana blokir adalah imbas dari pemisahan kementerian sehingga semua bantuan masih diblokir," kata Dias.
Sebelumnya, Kemdiktisaintek merupakan bagian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun, di akhir tahun 2024 Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga kementerian baru.
Perubahan struktur kementerian ini berdampak langsung pada sistem administrasi, termasuk perbendaharaan dana bantuan pendidikan seperti KIP Kuliah. Akibatnya, seluruh proses pencairan dana untuk mahasiswa on going di semester genap 2024/2025 terhambat.
Lebih lanjut, Dias menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian terkait guna mempercepat proses pencairan. Harapannya, di bulan Maret 2025 dana tersebut sudah bisa dicairkan untuk mahasiswa yang membutuhkan.
"Mudah-mudahan di Maret, (dana bantuan KIP Kuliah) sudah bisa proses penyaluran," kata Dias.
Dikutip dari laman KIP Kuliah Kemendikbud, dana bantuan KIP Kuliah 2024 bagi penerima manfaat diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.02/2023.
Bantuan ini mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup, dengan besaran yang ditentukan berdasarkan kategori tertentu. Untuk biaya pendidikan, besarannya bergantung pada akreditasi program studi, yakni sebagai berikut:
Sementara bantuan biaya hidup diberikan tiap semester atau per enam bulan, dengan besaran yang ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal di wilayah perguruan tinggi masing-masing. Bantuan ini terbagi ke dalam lima klaster, yaitu:
Demikian penjelasan lengkap terkait kapan KIP Kuliah cair dan besaran bantuannya. Diperkirakan dana tersebut cair di bulan Maret 2025.
Penerima KIP Kuliah 2025 diimbau untuk memantau informasi terbaru dari perguruan tinggi masing-masing, serta mengecek status pencairan dana melalui sistem daring KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.
(han/juh)