Apakah Penerima KIP Kuliah Boleh Daftar Beasiswa Lain?

CNN Indonesia
Rabu, 19 Feb 2025 10:30 WIB
Tak jarang penerima bantuan KIP Kuliah masih ingin mencoba beasiswa lain. Lantas, apakah penerima KIP Kuliah boleh daftar beasiswa lain?
Ilustrasi. Tak jarang penerima bantuan KIP Kuliah masih ingin mencoba beasiswa lain. Lantas, apakah penerima KIP Kuliah boleh daftar beasiswa lain? (iStockphoto/William_Potter)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penerima Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah akan mendapatkan fasilitas kuliah gratis dan uang saku atau subsidi biaya hidup. Namun, meski sudah mendapat manfaat tersebut, tak jarang peserta KIP Kuliah masih ingin mencoba peruntungan beasiswa lainnya.

Namun, apakah penerima KIP Kuliah boleh daftar beasiswa lain?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KIP Kuliah adalah bantuan dari pemerintahan Indonesia untuk meringankan beban biaya pendidikan mahasiswa. Melalui program ini, pemerintah akan membayar biaya pendidikan sekaligus memberi uang saku pada mahasiswa.

Program ini dikhususkan untuk mahasiswa yang memiliki prestasi akademik baik, tetapi berkendala dalam segi ekonomi sehingga tidak dapat melanjutkan ke perguruan tinggi. Oleh karena itu, program ini sangat bermanfaat bagi banyak orang.

Karena prestasinya yang baik, biasanya banyak pengguna program ini ditawari beasiswa lain. Namun, apakah hal tersebut dibolehkan? 

Aturan penerima KIP Kuliah daftar beasiswa lain

Apakah penerima KIP Kuliah boleh daftar beasiswa lain? Melalui laman KIP-Kuliah Kemdiktisaintek dijelaskan bahwa penerima KIP Kuliah diperbolehkan untuk menerima beasiswa lain. Namun, terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Beasiswa yang diterima oleh penerima KIP tidak boleh berasal dari sumber dana pemerintahan, seperti APBN atau APBD. Di luar ini, seperti beasiswa bersumber dana dari non-pemerintah baik berupa beasiswa perusahaan swasta, organisasi sosial, atau yayasan pendidikan boleh diambil oleh penerima KIP.

Beberapa beasiswa non-pemerintah yang bisa diambil oleh penerima KIP Kuliah di antaranya adalah Beasiswa Sampoerna Foundation, Beasiswa Djarum, Karya Salemba Empat, Beasiswa Kejar Mimpi CIMB Niaga, dan sebagainya.

Tentunya tidak mudah untuk mendapatkan beasiswa tersebut karena terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa.

Beberapa beasiswa bahkan tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi penerimanya, tetapi hanya berfokus pada prestasi akademik atau non-akademik, soft skill, hingga aktivitas sosial yang diikuti oleh penerimanya.

Ada pula beasiswa dari instansi atau lembaga yang memiliki persyaratan khusus, seperti mahasiswa tidak sedang berstatus menerima bantuan pendidikan atau beasiswa lain, seperti dari pemerintah atau instansi lainnya.

Tentunya ketentuan dan syarat yang ada bisa berbeda-beda, tergantung pada persyaratan penyelenggara beasiswa lain.

Agar tidak terkecoh, penting bagi mahasiswa untuk memahami dan mengetahui aturan beasiswa yang berlaku. Dengan demikian, kamu bisa tetap memanfaatkan setiap peluang yang ada tanpa khawatir mendapatkan denda atau sanksi.

Pendaftaran KIP Kuliah

Untuk kamu yang tertarik untuk program KIP Kuliah, berikut cara registrasinya:

  1. Akses portal resmi KIP Kuliah melalui situs yang disediakan oleh pemerintah https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
  2. Masukkan NISN, NPSN, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email yang aktif.
  3. Selanjutnya, sistem akan memverifikasi data tersebut. Jika data valid, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan ke email.
  4. Login ke halaman KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang telah diterima.
  5. Lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sesuai dengan formulir yang ada.
  6. Unggah dokumen pendukung seperti KIP, KKS, atau SKTM.

Setelah pendaftaran, Kemendikbudristek akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN. Jika peserta memenuhi syarat yang berlaku dan diterima oleh perguruan tinggi, maka dia bisa mendapatkan bantuan dari KIP Kuliah.

Besaran biaya hidup yang diberikan akan dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Terdapat 5 klaster besaran yang bisa didapatkan, yakni:

  • Klaster 1: Rp800 ribu per bulan
  • Klaster 2: Rp950 ribu per bulan
  • Klaster 3: Rp1,1 juta per bulan
  • Klaster 4: Rp1.250 juta per bulan
  • Klaster 5: Rp1,4 juta per bulan

Demikian jawaban dari pertanyaan apakah penerima KIP Kuliah boleh daftar beasiswa lain. Semoga bermanfaat.

(sac/juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER