Di bulan Mei 2025 terdapat beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan. Berikut daftar libur Mei 2025 yang bisa dijadikan panduan merencanakan cuti.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tertulis bahwa pada Mei 2025 terdapat lima tanggal merah yang meliputi peringatan Hari Buruh Internasional, Hari Raya Waisak 2569 BE, dan Kenaikan Yesus Kristus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kelima tanggal merah di Mei 2025 ini, beberapa ada yang berdekatan dengan akhir pekan sehingga termasuk long weekend.
Merujuk SKB 3 Menteri, berikut rincian lengkap mengenai daftar libur Mei 2025 yang termasuk tanggal merah, cuti bersama, lengkap dengan long weekend.
Lihat Juga : |
Bagi Anda para pekerja yang ingin sekaligus merencanakan cuti untuk Mei 2025, berikut rekomendasi tanggalnya agar bisa mendapat masa cuti lebih panjang.
Dikarenakan Hari Buru Internasional jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, Anda bisa mengajukan cuti satu hari pada Jumat, 2 Mei 2025.
Selain mendapat masa libur karena Hari Buruh dan cuti kerja, Anda juga sekaligus dapat libur akhir pekan dan kembali masuk kerja pada Senin, 5 Mei 2025.
Apabila Anda ingin mendapat masa libur lebih panjang, bisa mengajukan cuti kerja selama tiga hari dari Rabu-Jumat, 14-16 Mei 2025.
Selain bisa menikmati long weekend sebelum Hari Raya Waisak, Anda juga dapat melanjutkan masa libur setelahnya dan kembali masuk kerja pada Senin, 19 Mei 2025.
Cuti kerja selanjutnya bisa diajukan untuk tanggal 26-28 Mei 2025, yaitu selama tiga hari setelah akhir pekan dan sebelum memasuki Hari Peringatan Kenaikan Yesus Kristus.
Dengan mengambil jatah cuti tiga hari ini, Anda bisa mendapat masa libur dengan total sembilan hari termasuk dua kali libur akhir pekan.
Itulah informasi mengenai daftar libur Mei 2025, lengkap dengan rekomendasi tanggal cuti yang bisa diajukan.
(avd/juh)