Apakah Bisa Mengajukan Banding UKT? Ketahui Syarat dan Caranya

CNN Indonesia
Jumat, 04 Jul 2025 09:00 WIB
Mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial bisa mengajukan banding atau permohonan keringanan UKT. Begini syarat dan caranya.
Ilustrasi. Mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial bisa mengajukan banding atau permohonan keringanan UKT. Begini syarat dan caranya. (iStockphoto/William_Potter)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah perguruan tinggi telah mengumumkan penetapan besaran biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2025. Namun, masih ada sebagian mahasiswa yang ingin mengetahui apakah bisa mengajukan banding UKT?

UKT adalah Uang Kuliah Tunggal, yakni sistem pembayaran biaya kuliah yang diterapkan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UKT merupakan sebagian dari biaya kuliah tunggal (BKT) yang dibebankan kepada setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi masing-masing.

Tujuan dari penetapan UKT adalah untuk memberikan subsidi silang, yakni mahasiswa dari keluarga mampu akan membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu sehingga biaya pendidikan dapat lebih terjangkau.

Umumnya besaran UKT setiap mahasiswa ditentukan berdasarkan penghasilan orang tua atau wali mahasiswa, serta kondisi ekonomi keluarga.


Apakah bisa mengajukan banding UKT?

Lantas, apakah bisa seorang mahasiswa mengajukan banding UKT?

Mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial bisa mengajukan banding atau permohonan keringanan UKT. Pengajuan banding UKT ini terdapat beberapa mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Proses dan persyaratannya tentu berbeda-beda di setiap perguruan tinggi, tetapi pada dasarnya melibatkan pengajuan permohonan tertulis beserta dokumen pendukung yang menjelaskan kondisi finansial mahasiswa.

Mengutip laman resmi Kemahasiswaan Institut Teknologi Bandung (ITB), pengajuan banding bisa dilakukan hanya melalui SIX mahasiswa.

SIX adalah platform sistem informasi akademik ITB yang menyediakan berbagai informasi dan layanan terkait perkuliahan, jadwal, pembayaran, dan data akademik lainnya bagi mahasiswa, orang tua, dan pihak terkait di ITB.

Mahasiswa harus melengkapi sejumlah dokumen antara lain:

  • Scan Kartu Keluarga
  • Slip gaji orang tua terbaru/Surat keterangan penghasilan orang tua/wali terbaru (Apabila orang tua tidak bekerja/penghasilan dari tabungan, silakan lampirkan surat keterangan perkiraan pengeluaran perbulan yang diketahui oleh RT,RW dan Kelurahan)
  • Rincian SPT pribadi pajak penghasilan terakhir
  • Foto tempat tinggal tampak depan
  • Tagihan listrik terbaru yang mencantumkan daya listrik
  • SPT Pajak Bumi dan Bangunan (tercantum Nilai NJOP)
  • Surat Keterangan Pensiun apabila sudah pensiun
  • Surat pernyataan orang tua/wali
  • Dokumen pendukung 1 dan 2 (Surat kematian/Surat keterangan informasi dibiayai oleh wali/saudara)

Cara dan persyaratan mengajukan banding UKT mungkin saja berbeda-beda di tiap-tiap kampus. Hanya saja, umumnya banding UKT memerlukan kelengkapan sejumlah data dan dokumen yang nantinya akan diverifikasi dan validasi oleh pihak kampus.

Jadi, apakah bisa mengajukan banding UKT? Jawabannya adalah bisa. Namun, untuk proses dan syarat-syarat yang lebih merinci kamu bisa cek di website universitas masing-masing. Selamat mencoba!

(pua/fef)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER