Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk pekerja bergaji rendah telah disalurkan bertahap ke penerima manfaat.
Akan tetapi, bagaimana cara cek BSU sudah cair apa belum? Untuk memastikannya, para penerima manfaat bisa cek secara berkala di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Kemnaker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi yang datanya sudah dinyatakan lolos verifikasi, dana BSU akan segera ditransfer ke rekening bank yang terdaftar.
BSU 2025 diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan syarat tertentu sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yakni WNI, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, gaji maksimal Rp3,5 juta, bukan ASN, TNI atau Polri, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain.
Besaran BSU 2025 adalah Rp300.000 per bulan selama dua bulan yaitu Juni dan Juli, dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 mulai Juni 2025.
Berikut cara yang bisa dicoba para penerima manfaat untuk mengecek status pencairan BSU dengan mudah dan aman.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan status BSU secara online. Berikut langkah-langkahnya.
Alternatif lainnya adalah melalui laman resmi Kemnaker. Begini cara pengecekannya.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank, BSU bisa dicairkan melalui Kantor Pos. Statusnya dapat dicek lewat aplikasi Pospay, berikut langkah-langkahnya.
Penerima BSU 2025 bisa mulai mengecek apakah dana Rp600.000 sudah masuk ke rekening dengan mengetahui ciri-ciri berikut.
Setelah lolos verifikasi BPJS, akan muncul keterangan bahwa data Anda sedang diproses Kemnaker sebagai indikasi dana segera cair.
Penerima manfaat dengan rekening di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) biasanya akan mendapat SMS atau notifikasi mobile banking saat dana BSU masuk.
Jika saldo rekening Anda naik tanpa transaksi sebelumnya, kemungkinan itu adalah pencairan BSU.
Dana BSU biasanya muncul di riwayat transaksi dengan keterangan "BSU 2025" dan Anda bisa cek mandiri ke menu Mutasi pada masing-masing rekening bank.
Cek di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jika statusnya "Dana Telah Disalurkan" atau "Sedang Diproses", artinya BSU sudah cair atau segera dicairkan.
Demikian cara cek BSU sudah cair apa belum. Penerima manfaat bisa mencoba cara di atas untuk mengetahui status pencairan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu.
(avd/fef)