Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 untuk Siswa SD-SMA

CNN Indonesia
Rabu, 02 Jul 2025 13:15 WIB
Ilustrasi. Sesuai jadwal, saat ini pencairan PIP memasuki termin 2 yang berlangsung dari Mei hingga September 2025. Berikut cara cek pencairan PIP termin 2. (cnnindonesia/safirmakki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali disalurkan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK yang kurang mampu atau rentan miskin.

Sesuai jadwal, saat ini pencairan PIP memasuki termin 2 yang berlangsung dari Mei hingga September 2025. Berikut cara cek pencairan PIP termin 2.

Bantuan PIP di termin 2 disalurkan secara bertahap. Apabila validasi data siswa tidak mengalami kendala, bantuan PIP sudah otomatis tersalurkan dan bisa dicairkan dari rekening masing-masing siswa.


Cara cek pencairan PIP termin 2 2025

Meski bantuan PIP sudah disalurkan bertahap, ada kemungkinan masih banyak siswa dan orang tua yang belum tahu cara memastikan apakah dana tersebut sudah cair atau belum.

Untuk mengetahui status pencairan dana PIP, Anda bisa mengikuti cara cek pencairan PIP termin 2 berikut melalui resmi Kementerian Pendidikan.

  1. Buka link https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  2. Klik menu "Cari Penerima PIP"
  3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  4. Ketik kode captcha yang muncul
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP"
  6. Jika dana sudah tersedia, sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari tanggal pencairan hingga jumlah bantuan yang diterima.


Cara mencairkan dana bantuan PIP di bank penyalur

Setelah dana bantuan PIP dinyatakan cair, proses pencairan akan disalurkan melalui bank yang telah ditentukan.

Pastikan untuk membawa buku tabungan atau kartu debit aktif saat mencairkan dana. Untuk siswa SD dan SMP, proses pencairan wajib didampingi oleh orang tua atau wali.


Jadwal penyaluran PIP 2025

Penyaluran PIP tahun ini dibagi dalam tiga tahap (termin) sebagai berikut:

· Termin 1 (Februari - April)

Prioritas bagi siswa kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

· Termin 2 (Mei - September)

Menjangkau siswa yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya.

· Termin 3 (Oktober - Desember)

Diperuntukkan bagi penerima baru atau pengajuan tambahan dari dinas pendidikan setempat.

Demikian panduan mengenai cara cek pencairan PIP termin 2 yang bisa dilakukan para siswa dan orang tua untuk memastikan bantuannya sudah diterima dan dapat dicairkan.

(avd/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK