Begini Cara Cek Nama Siswa Penerima PIP 2025
Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali menyalurkan bantuan pendidikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK yang kurang mampu atau rentan miskin.
Cara cek nama siswa penerima PIP 2025 dapat dilakukan para siswa dan orang tua di laman resmi PIP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Saat ini pencairan PIP memasuki termin 2 yang berlangsung dari Mei hingga September 2025. Tujuannya untuk pemerataan pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah karena alasan ekonomi.
Selain itu, tujuan PIP lainnya adalah menjamin anak dari keluarga miskin tetap bisa bersekolah dan mendukung program wajib belajar 12 tahun.
Cara cek penerima PIP 2025
Pencairan dana PIP Juli 2025 dilakukan secara bertahap sesuai jadwal. Untuk mengetahui penerima bantuan PIP, para siswa dan orang tua dapat mengeceknya melalui website resmi Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi PIP Kemendikbud https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Cari kolom 'Cari Penerima PIP'
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode captcha yang biasanya berisi penjumlahan atau pengurangan sederhana
- Klik kolom 'Cek Perima PIP', tunggu sampai hasil pencarian data muncul
Jadwal penyaluran PIP 2025
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dilakukan tiga termin dalam satu tahun. Berikut jadwal lengkap dan ketentuan pencairan PIP selama setahun:
- Termin 1 (Februari - April): prioritas bagi siswa kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termin 2 (Mei - September): menjangkau siswa yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya.
- Termin 3 (Oktober - Desember): diperuntukkan bagi penerima baru atau pengajuan tambahan dari dinas pendidikan setempat.
Besaran bantuan PIP 2025
Besaran bantuan yang diterima peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya dikutip dari laman resmi PIP Kemdikbud.
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Cara mencairkan dana bantuan PIP 2025
Setelah dana bantuan PIP dinyatakan cair, proses pencairan bisa dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditentukan sesuai jenjang pendidikan.
- SD dan SMP: Bank BRI
- SMA dan SMK: Bank BNI atau Bank Mandiri
Jangan lupa membawa buku tabungan atau kartu debit aktif saat mencairkan dana. Untuk siswa SD dan SMP, proses pencairan wajib didampingi oleh orang tua atau wali.
Demikian cara cek nama siswa penerima PIP dapat dilakukan para siswa dan orang tua. Semoga membantu.
(juh)