Mudah dan Cepat, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan di Mobile JKN

CNN Indonesia
Selasa, 29 Jul 2025 13:00 WIB
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan di Mobile JKN prosesnya mudah dan cepat, peserta tidak perlu mendatangi kantor BPJS secara langsung.
Ilustrasi. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan di Mobile JKN prosesnya mudah dan cepat, peserta tidak perlu mendatangi kantor BPJS secara langsung. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Peserta aktif BPJS Kesehatan yang ingin mengubah fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, dapat melakukannya melalui aplikasi Mobile JKN.

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan di Mobile JKN ini prosesnya mudah dan cepat, sebab dilakukan secara daring sehingga peserta tidak perlu mendatangi kantor BPJS secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobile JKN sendiri menyediakan berbagai fitur yang memudahkan peserta BPJS Kesehatan. Salah satunya, fitur pindah faskes jika peserta ingin mengganti yang lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggal.

Selain itu, Mobile JKN juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan administrasi lainnya seperti mengecek tagihan, pembayaran iuran, hingga konsultasi kesehatan secara daring.

Aplikasi Mobile JKN juga dapat digunakan untuk mendaftar faskes dan antrean rumah sakit BPJS Kesehatan secara online.

Selain itu, dapat juga digunakan untuk berobat, caranya adalah dengan menekan tombol 'Kartu' yang terdapat di bagian bawah tengah. Kemudian tunjukkan kartu digital tersebut kepada petugas faskes sebagai pengganti kartu fisik.

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan

Proses pindah faskes melalui aplikasi Mobile JKN dapat dilakukan dengan langkah-langkah sederhana dengan waktu yang singkat. Berikut panduannya yang dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan:

  1. Jika belum ada, unduh terlebih dahulu aplikasi Mobile JKN melalui AppStore atau Playstore
  2. Setelah aplikasi terinstal, buka apllikasi Mobile JKN dan log in
  3. Pilih opsi 'Menu Lainnya' di halaman utama aplikasi
  4. Klik 'Perubahan Data Peserta' untuk memulai proses pengubahan faskes
  5. Pilih nama peserta yang hendak dipindahkan faskesnya
  6. Klik 'Fasilitas Kesehatan Tingkat I', lalu tentukan provinsi, kota/kabupaten, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan.
  7. Apabila perubahan berlaku untuk semua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK), centang opsi 'Perubahan satu keluarga'.
  8. Klik tombol "Simpan" untuk menyimpan data perubahan.
  9. Pilih "Setuju" sebagai konfirmasi untuk mengubah Faskes ke pilihan baru.
  10. Masukkan PIN akun Mobile JKN, lalu klik "Verifikasi" untuk menyelesaikan proses.

Setelah berhasil diverifikasi, perubahan FKTP akan berlaku mulai tanggal 1 di bulan berikutnya.

Itulah cara pindah faskes BPJS Kesehatan di Mobile JKN yang dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Cara ini praktis dan efisien sebab peserta tidak perlu mendatangi kantor BPJS secara langsung.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan atau bantuan lainnya, peserta dapat menghubungi care center BPJS kesehatan di nomor 165 atau mengunjungi kantor cabang terdekat.

(juh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER