Para penerima manfaat yang akan mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Pos, penting untuk mengetahui jam pelayanan pengambilan BSU di Kantor Pos.
Dengan mengetahui jam pelayanan, dapat membantu Anda datang tepat waktu sehingga proses pengambilan BSU bisa berjalan lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengambilan BSU di kantor pos ini merupakan alternatif bagi para penerima manfaat yang tidak memiliki nomor rekening bank. Melalui Kantor Pos, para penerima manfaat yang sesuai kriteria dapat mencairkan BSU secara tunai.
Umumnya, jam pelayanan kantor pos di seluruh Indonesia berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.
Namun, perlu diingat bahwa jam operasional bisa berbeda-beda di tiap cabang. Beberapa kantor pos bahkan ada yang sudah buka sejak pukul 07.00 dan tutup hingga pukul 20.00.
Pos Indonesia dapat dihubungi melalui beberapa saluran, mulai dari telepon, email, hingga akun media sosialnya untuk dapat berinteraksi. Berikut saluran komunikasi resmi Pos Indonesia.
Lihat Juga : |
Penerima cukup membawa KTP atau KK, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan QR Code dari aplikasi Pospay sebagai syarat pencairan BSU. Berikut cara mencairkan BSU di kantor pos yang bisa dijadikan panduan.
Demikian penjelasan mengenai jam pelayanan pengambilan BSU di kantor pos dan cara mencairkan BSU di kantor pos secara tunai.
(avd/fef)