Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) adalah kegiatan menyambut siswa baru dari pihak sekolah yang dilakukan di awal tahun ajaran pendidikan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis tema MPLS 2025 untuk semua jenjang pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya sekadar seremonial, MPLS merupakan landasan dalam membentuk kesan pertama yang menggembirakan dan mendalam bagi siswa baru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).
Apa tema MPLS 2025? Dikutip dari laman Data Informasi Pendidikan Dasar dan Menengah (Datadikdasmen), MPLS 2025 mengusung tema MPLS Ramah.
Tema tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan dengan pendekatan yang berkesadaran sejak hari pertama sekolah.
MPLS Ramah merupakan upaya untuk memastikan bahwa proses adaptasi siswa tidak hanya berjalan lancar tapi juga menyenangkan dan bermakna.
Pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2025/2026 adalah lima hari, dimulai pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru, yakni Senin (14/7).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan durasi MPLS yang semula tiga hari kini ditambah menjadi lima hari.
"Kami merencanakan MPLS tahun ini lima hari, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya tiga hari," ujar Mu'ti di Jakarta pada Kamis (3/7), dikutip dari Antara.
MPLS 2025 dilakukan selama lima hari pada minggu pertama awal tahun ajaran baru 2025/2026. Artinya, MPLS 2025 dimulai dari Senin, 14 Juli 2025 (awal masuk sekolah) dan berakhir pada Jumat, 18 Juli 2025.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025, berikut enam prinsip dasar pelaksanaan MPLS 2025 dan masing-masing penjelasannya:
Enam prinsip ini menjadi fondasi pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 agar kegiatan benar-benar berfokus pada pengembangan karakter, adaptasi lingkungan belajar, dan tumbuh kembang siswa baru secara positif.
Kegiatan MPLS dibagi menjadi dua kategori, yaitu kegiatan utama dan kegiatan pilihan. Pembagian ini bertujuan agar sekolah dapat menyesuaikan pelaksanaan MPLS dengan kebutuhan serta karakteristik siswa.
Kegiatan utama bersifat wajib dan harus dilaksanakan semua satuan pendidikan, sedangkan kegiatan pilihan dapat dipilih sesuai kreativitas sekolah, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip MPLS yang ditetapkan pemerintah.
Materi MPLS bertujuan membekali siswa dengan pengetahuan dasar yang dapat menunjang proses adaptasi mereka di lingkungan sekolah. Materi yang disampaikan dalam MPLS harus bersifat ramah, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan siswa baru.
Ruang lingkup materi MPLS mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pengenalan profil pelajar Pancasila, tata tertib sekolah, hingga wawasan kebangsaan dan budaya.
Semua materi dirancang untuk menanamkan nilai-nilai positif sejak hari pertama siswa memasuki dunia pendidikan yang baru. Berikut penjelasan materi MPLS 2025:
Pemerintah juga menetapkan sejumlah larangan dalam pelaksanaan MPLS yang wajib dipatuhi panitia dan pihak sekolah. Tujuannya adalah mencegah terjadinya praktik perundungan, perploncoan, dan kegiatan yang tidak mendidik.
Segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal, pemberian tugas tidak masuk akal, hingga aktivitas yang merendahkan martabat siswa baru dilarang keras selama MPLS. Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Demikian penjelasan mengenai tema MPLS 2025, jadwal pelaksanaan, prinsip dasar, serta kegiatan dan materinya.
(juh)