Besaran Uang PIP yang Didapat Siswa SD, SMP, SMA/K 2025
Bantuan pendidikan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dari pemerintah kembali disalurkan Juli ini. Bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa kurang mampu untuk seluruh jenjang pendidikan.
Besaran uang PIP yang didapat siswa SD, SMP, SMA ini berbeda-beda menyesuaikan jenjang pendidikannya.
Bantuan PIP hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu, seperti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, dan memiliki status "Layak PIP" di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah masing-masing.
Proses pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kemendikbudristek dan bekerja sama dengan bank penyalur resmi.
Besaran uang PIP
Merujuk Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbduristek Nomor 19 Tahun 2024, besaran uang PIP yang didapat siswa SD, SMP, SMA yang ditetapkan tahun ini ditetapkan sebagai berikut.
1. SD / SDLB / Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
2. SMP / SMPLB / Paket B
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. SMA / SMK / SMALB / Paket C
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Cara cek penerima PIP 2025
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima, siswa dapat mengecek secara daring melalui SIPINTAR dengan langkah berikut:
- Masuk ke laman pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu "Cari Penerima PIP"
- Masukkan NISN, NIK, dan nama lengkap siswa
- Klik "Cari" untuk melihat status penerimaan dan jadwal pencairan
- Situs menampilkan data penerima lengkap dengan rincian per provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan sekolah
Lihat Juga : |
Cara mencairkan PIP
Siswa SMP hingga SMA/SMK yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki kartu ATM aktif bisa mencairkan dana PIP secara mandiri lewat mesin ATM.
Pencairan PIP melalui ATM
Berikut langkah-langkah untuk mencairkan PIP di bank penyalur lewat mesin ATM.
- Masukkan kartu ATM dan ketik PIN
- Pilih menu "Tarik Tunai"
- Masukkan nominal dana
- Ambil uang dan kartu setelah transaksi selesai
Pencairan PIP melalui teller bank penyalur
Bagi siswa di bawah 17 tahun atau yang belum memiliki ATM, pencairan dilakukan di teller bank penyalur dan harus didampingi orang tua/wali. Dokumen yang dibutuhkan:
- Buku tabungan PIP
- KTP orang tua/siswa
- Kartu Keluarga
- Formulir penarikan
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
Cara pencairan PIP melalui bank penyalur
- Datang ke bank penyalur saat jam kerja (BRI: SD/SMP; BNI/Mandiri: SMA/SMK)
- Ambil nomor antrean dan isi formulir
- Serahkan dokumen ke teller
- Teller verifikasi dan mencairkan dana secara tunai
Itulah penjelasan mengenai besaran uang PIP yang didapat siswa SD, SMP, SMA yang bisa dijadikan panduan para penerima manfaat PIP 2025 dari pemerintah.
(avd/juh)