Cara Cek Nama Penerima PIP 2025 di Situs Kemendikdasmen
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK yang kurang mampu atau rentan miskin.
Cara cek nama penerima PIP 2025 dapat dilakukan oleh siswa dan orang tua di laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Tujuan PIP adalah untuk pemerataan pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah karena alasan ekonomi. Selain itu, menjamin anak dari keluarga miskin tetap bisa bersekolah dan mendukung program wajib belajar 12 tahun.
Cara cek nama penerima PIP 2025
Pencairan dana PIP Juli 2025 dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan. Untuk mengetahui penerima bantuan PIP, para siswa dan orang tua dapat mengeceknya melalui website resmi Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi PIP https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Cari kolom 'Cari Penerima PIP'
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode captcha yang biasanya berisi penjumlahan atau pengurangan sederhana
- Klik kolom 'Cek Penerima PIP', tunggu sampai hasil pencarian data muncul
Besaran bantuan PIP 2025
Merujuk Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbduristek Nomor 19 Tahun 2024, besaran uang PIP yang didapat siswa SD, SMP, SMA yang ditetapkan tahun ini adalah sebagai berikut.
1. SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
2. SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Saat ini pencairan PIP memasuki termin 2 yang berlangsung dari Mei hingga September 2025. Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dilakukan tiga termin dalam satu tahun.
- Termin 1 (Februari - April): prioritas bagi siswa kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termin 2 (Mei - September): menjangkau siswa yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya.
- Termin 3 (Oktober - Desember): diperuntukkan bagi penerima baru atau pengajuan tambahan dari dinas pendidikan setempat.
Setelah dana bantuan PIP dinyatakan cair, proses pencairan bisa dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditentukan sesuai jenjang pendidikan.
Jangan lupa membawa buku tabungan atau kartu debit aktif saat mencairkan dana. Untuk siswa SD dan SMP, proses pencairan wajib didampingi oleh orang tua atau wali.
Itulah penjelasan mengenai cara cek nama penerima PIP 2025 dapat dilakukan oleh siswa dan orang tua di laman resmi PIP Kemendikdasmen. Semoga bermanfaat.
(juh)