Berapa Gaji yang Diterima Komcad SPPI?

CNN Indonesia
Rabu, 16 Jul 2025 07:00 WIB
Ilustrasi. Para lulusan SPPI yang diangkat menjadi Komcad menerima hak sesuai ketentuan yang berlaku. Lantas, berapa gaji yang diterima Komcad dan apa saja tugasnya? (ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komponen Cadangan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Komcad SPPI) adalah program yang mengintegrasikan peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia ke dalam Komponen Cadangan. Komponen Cadangan merupakan bagian dari sistem pertahanan negara.

Para lulusan SPPI yang diangkat menjadi Komcad menerima hak sesuai ketentuan yang berlaku. Lantas, berapa gaji yang diterima Komcad dan apa saja tugasnya?

Tahun ini, sebanyak 30.018 sarjana dari berbagai disiplin ilmu dan daerah dinyatakan lulus dari program pendidikan dan pelatihan SPPI yang diselenggarakan di 57 satuan pendidikan (Satdik), seperti dikutip dari laman Universitas Pertahanan.

Komcad adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pembentukan Komcad diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021.

Sementara itu, program SPPI merupakan bagian integral dari pendekatan Total Defense, yang menempatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan kekuatan pertahanan.

Gaji dan tunjangan Komcad SPPI

Hak bagi seorang Komcad diatur dalam Pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2019. Hal tersebut termasuk tunjangan yang diterima oleh Komcad, berikut rinciannya:

Ditambahkan dari akun Instagram resmi Kementerian Pertahanan @kemhanri, lulusan SPPI akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Berdasarkan keterangan kepala BGN, lulusan SPPI akan diangkat menjadi ASN jalur Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan begitu gaji lulusan SPPI akan bervariasi tergantung golongannya. Adapun besaran gajinya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 sebagai berikut:

Pangkat Komcad SPPI

Kepangkatan Komcad diatur secara khusus dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 44 ayat 2. Dalam aturan tersebut, kepangkatan seorang komcad ditentukan berdasarkan ijazah yang digunakan ketika mendaftar sebagai calon komcad, berikut uraiannya:

Tugas Komcad SPPI

Komcad SPPI memiliki tugas dan tanggung jawab sebagaimana Komcad biasa yang memiliki kesiapsiagaan, loyalitas, dan semangat bela negara.

Tugas atau kewajiban seorang komponen cadangan diatur dalam Pasal 41 UU Nomor 23 Tahun 2019. Terdapat 8 kewajiban dari seorang Komcad, yakni:

Demikian penjelasan mengenai Komcad SPPI Batch 3 Dibuka, gaji dan tunjangan yang diterima, kepangkatan, serta tugasnya. Semoga bermanfaat.

(juh)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK