Masyarakat bisa mencari tahu statusnya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah atau tidak melalui situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut cara cek status pendaftaran DTKS.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, pemerintah melakukan pendataan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sistem DTKS menjadi dasar utama dalam penyaluran berbagai jenis bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Pangkalan data yang dikelola oleh Kemensos ini berisi data lengkap tentang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan sosial, serta potensi dan sumber daya kesejahteraan sosial lainnya.
Dilansir dari Antara, masyarakat yang ingin melakukan cek status pendaftaran DTKS bisa mengikuti cara di bawah ini:
Sistem akan memproses informasi dan menampilkan apakah Anda sudah terdaftar di DTKS serta status bantuan sosial yang diterima.
Sebelum Anda bisa menerima bansos dari pemerintah, Anda wajib terdaftar terlebih dahulu di DTKS. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui apakah nama Anda sudah masuk dalam sistem atau belum.
Kini, cek status pendaftaran DTKS dapat dilakukan dengan sangat mudah, melalui situs resmi maupun aplikasi Kemensos.
Tapi, jika setelah melakukan cek status pendaftaran DTKS 2025 dan tidak menemukan nama Anda meski sudah mendaftar, jangan panik. Anda bisa melakukan hal berikut:
Apabila hasil pengecekan menunjukkan bahwa Anda belum terdaftar, bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi resmi Kemensos:
Demikian cara cek status pendaftaran DTKS. Langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa Anda masuk dalam daftar penerima bantuan sosial yang resmi dari pemerintah.
(avd/fef)