Kenapa PIP Tak Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua pada Mei-September 2025 masih terus berlangsung secara bertahap melalui transfer ke rekening siswa.
Akan tetapi, masih ada siswa dan orang tua yang mengeluhkan dana PIP belum masuk ke rekening. Lantas, kenapa PIP tak cair? Berikut penyebab dan cara mengatasinya yang perlu diketahui.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga kurang mampu.
Penyebab PIP tak cair dan cara mengatasinya
Bantuan PIP di termin 2 disalurkan secara bertahap. Apabila validasi data siswa tidak mengalami kendala, bantuan PIP sudah otomatis tersalurkan dan bisa dicairkan dari rekening masing-masing siswa.
Meski begitu, penerima manfaat masih ada yang mengalami kendala sehingga PIP mereka belum cair. Lantas kenapa PIP tak cair? Berikut kemungkinan penyebabnya yang perlu diketahui.
1. Belum masuk dalam SK penerima
Salah satu penyebab umum dana PIP belum cair adalah bisa karena nama siswa belum tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penerima bantuan. Hal ini bisa disebabkan oleh data yang belum diperbarui oleh sekolah atau siswa tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila belum masuk ke dalam SK penerima, siswa atau orang tua perlu memeriksa status penerimaan di situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id, atau menghubungi pihak sekolah.
2. PIP cair di termin sebelumnya
Tidak sedikit siswa yang merasa belum menerima bantuan, padahal dananya telah dicairkan pada termin sebelumnya. Hal ini biasanya terjadi karena kurangnya informasi atau pencatatan yang kurang jelas.
Jika ini terjadi, langkah yang bisa diambil adalah memeriksa kembali status pencairan melalui situs PIP atau meminta klarifikasi dari pihak sekolah untuk memastikan bahwa bantuan sebelumnya sudah diterima atau belum.
3. Rekening siswa belum aktif
Dana PIP hanya bisa ditransfer ke rekening yang sudah aktif dan sesuai dengan bank penyalur yang ditentukan. Jika siswa belum memiliki rekening aktif, atau menggunakan bank yang tidak sesuai (misalnya, BRI untuk SD/SMP dan BNI atau BSI untuk SMA/SMK), maka pencairan otomatis tertunda.
Cara menghindari hal ini, siswa perlu membuka dan mengaktifkan rekening di bank yang telah ditunjuk, sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh pihak sekolah.
4. Dana PIP ditarik karena tidak diambil
Dana PIP yang sudah ditransfer ke rekening siswa bisa ditarik kembali oleh pemerintah apabila tidak diambil dalam jangka waktu tertentu.
Situasi ini kerap terjadi karena ketidaktahuan atau kelalaian. Jika dana sudah dikembalikan, maka siswa perlu menghubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk mengajukan pencairan ulang sesuai prosedur yang berlaku.
5. Data Tahun Ajaran belum diperbarui
Terkadang, pencairan tertunda karena data siswa belum diperbarui untuk tahun ajaran yang sedang berjalan. Sistem hanya akan memproses pencairan bagi siswa yang terdaftar secara aktif di tahun ajaran 2025/2026.
Jika ini menjadi penyebabnya, maka siswa atau orang tua perlu segera mengkonfirmasi ke sekolah apakah data telah diinput dengan benar dan sesuai jadwal pembaruan.
Lihat Juga : |
Cara cek pencairan PIP termin 2
Meski bantuan PIP termin 2 sudah disalurkan bertahap, ada kemungkinan masih banyak siswa dan orang tua yang belum tahu cara memastikan apakah dana tersebut sudah cair atau belum.
Untuk mengetahui status pencairan dana PIP, Anda bisa mengikuti cara cek pencairan PIP termin 2 berikut melalui resmi Kementerian Pendidikan.
- Buka laman: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Klik menu "Cari Penerima PIP"
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
- Jika dana sudah tersedia, sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari tanggal pencairan hingga jumlah bantuan yang diterima.
Itulah beberapa alasan kenapa PIP tak cair, lengkap dengan cara mengatasinya yang bisa kembali dicek agar dana PIP bisa segera cair ke rekening masing-masing.
(avd/fef)