Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis pedoman resmi penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.
Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, telah ditetapkan mata pelajaran yang diujikan dalam TKA 2025 untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK/sederajat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TKA ditujukan bagi siswa di tahun terakhir pada setiap jenjang pendidikan, baik yang menempuh jalur formal, non-formal, maupun informal.
TKA bersifat sukarela, hanya siswa yang menyatakan kesediaannya melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua atau wali yang dapat mengikuti TKA. Pelaksanaan TKA dilakukan secara serentak di masing-masing sekolah.
Mata pelajaran yang diujikan dalam TKA disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Berikut daftar mata pelajaran TKA SD, SMP, SMA 2025.
Untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, ujian akan dilaksanakan selama satu hari dan hanya mencakup mata pelajaran wajib, yaitu:
Siswa kelas 12 SMA dan SMK akan mengikuti TKA selama dua hari, dengan pembagian jadwal sebagai berikut:
Khusus untuk siswa SMK, terdapat ketentuan pemilihan mata pelajaran sebagai berikut:
Jadwal pelaksanaan TKA akan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, paling lambat tiga bulan sebelum tes dilaksanakan.
Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/SMK/MA/MAK tahun 2025.
Sementara itu, untuk jenjang lainnya seperti SD dan SMP menyusul. Berikut jadwal TKA SD, SMP, SMA/SMK 2025.
Itulah rincian mengenai mata pelajaran TKA SD, SMP, SMA/SMK 2025 yang bisa dijadikan panduan para murid untuk mempersiapkan diri mengikuti tes tersebut.
(avd/fef)