Cara mendaftar DTKS 2025 berikut penting diketahui oleh masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang memuat informasi warga miskin atau rentan miskin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DTKS menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai jenis bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan subsidi iuran BPJS Kesehatan.
Jika Anda belum terdaftar, berikut penjelasan lengkap cara mendaftar DTKS agar bisa diusulkan sebagai penerima bansos 2025.
Selain bansos, DTKS juga menjadi syarat utama untuk memperoleh program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga Kartu Prakerja.
Berikut syarat mendaftar DTKS 2025 yang bisa dijadikan panduan masyarakat.
Ada dua cara yang bisa digunakan untuk mendaftar DTKS, yaitu secara online melalui aplikasi "Cek Bansos" atau offline melalui kantor kelurahan atau desa setempat. Berikut cara mendaftar DTKS.
Berikut langkah-langkah cara mendaftar DTKS secara online:
Jika tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan aplikasi, berikut cara mendaftar DTKS secara manual:
Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek status keikutsertaan DTKS dan jenis bantuan yang diperoleh dengan dua cara berikut:
Dengan memahami cara mendaftar DTKS, masyarakat bisa mendapatkan berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti proses pendaftaran dengan benar, baik secara online maupun offline. Jangan lupa untuk mengecek status DTKS secara berkala agar tidak tertinggal informasi bansos terbaru.
(avd/fef)