Pelayanan pendidikan di madrasah tidak hanya bertumpu pada peran guru, tetapi juga melibatkan tenaga kependidikan seperti pustakawan dan laboran.
Untuk mendukung implementasi Kurikulum Deep Learning dan pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag) menyusun program pelatihan khusus bagi kedua profesi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut syarat dan cara daftar pelatihan pustakawan dan laboran Madrasah Kemenag yang perlu diketahui.
Di era digital, peran pustakawan dan laboran menjadi semakin krusial dalam mengelola sumber belajar yang kontekstual dan kredibel.
Dengan pelatihan yang relevan dan terstruktur, diharapkan pustakawan dan laboran mampu berkontribusi maksimal dalam proses pembelajaran.
Pelatihan ini disusun sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu tenaga kependidikan. Tujuannya antara lain:
Untuk mengikuti pelatihan ini, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
Proses pendaftaran dilakukan secara daring dengan ketentuan sebagai berikut.
Pelatihan diselenggarakan secara daring dan interaktif dengan melalui Zoom dan LMS serta terbagi dalam 4 sesi per batch (1 sesi/minggu, 3-4 jam per sesi).
Metode pelatihan menggunakan ceramah, demonstrasi, praktik virtual, diskusi kelompok kecil, dan tanya jawab. Sementara, materi disusun sesuai kebutuhan masing-masing profesi, sebagai berikut.
Itulah syarat dan cara daftar pelatihan pustakawan dan laboran Madrasah Kemenag yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat!
(gas/fef)