Apakah BSU Masih Cair Bulan Agustus 2025?

CNN Indonesia
Kamis, 31 Jul 2025 10:30 WIB
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) berlangsung secara bertahap sejak Juni. Apakah BSU masih cair bulan Agustus 2025?
Ilustrasi. BSU merupakan program bantuan dari pemerintah Indonesia bagi pekerja atau buruh bergaji rendah. Apakah BSU masih cair bulan Agustus 2025? (CNN Indonesia/Safir Makki)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah berlangsung sejak Juni 2025. Bantuan bagi pekerja atau buruh bergaji rendah ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama 2 bulan sekaligus yakni Juni-Juli 2025.

Lantas, apakah BSU masih cair bulan Agustus 2025?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah BSU masih cair bulan Agustus 2025?

Apakah BSU masih cair bulan Agustus 2025? Jawabannya adalah tidak. Pencairan BSU hanya dilakukan satu kali dengan total Rp600 ribu untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Artinya, tidak akan ada tambahan BSU untuk bulan Agustus. 

Pencairan BSU berlangsung secara bertahap, dan saat ini sudah masuk batch keempat dan masih berlanjut hingga awal Agustus.

Ini berarti penyaluran pada bulan Agustus bukanlah bantuan baru, melainkan lanjutan pencairan bagi yang belum menerima pada batch sebelumnya.

Diperkirakan penyaluran BSU batch kelima dan keenam akan berlangsung antara akhir bulan Juli hingga 5 Agustus 2025.

Syarat penerima BSU 2025

Tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar bisa menjadi penerima BSU 2025.

Merujuk Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria atau syarat penerima BSU:

  • BSU diberikan kepada pekerja/buruh.
  • Pekerja/buruh penerima BSU harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Pekerja/buruh wajib menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan, minimal hingga bulan April 2025.
  • BSU hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang menerima gaji atau upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
  • BSU tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.
  • Prioritas diberikan kepada pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada tahun anggaran berjalan.

Cara cek BSU sudah cair

Untuk memastikan status pencairan dana, Anda bisa mengeceknya melalui situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi Pospay. 

Cek lewat situs Kemnaker

Penerima manfaat dapat melakukan pengecekan status pencairan dana melalui situs Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Pilih menu "Cek NIK"
  3. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Lengkapi kode CAPTCHA sesuai karakter yang ditampilkan
  5. Klik tombol "Cek Status"
  6. Hasilnya akan menunjukkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak

Cek lewat situs BPJS Ketenagakerjaan

Cara selanjutnya adalah melalui situs BPJS Ketenagakerjaan yang akan menampilkan status penerima atau bukan.

1. Kunjungi laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Scroll ke bawah hingga menemukan bagian "Cek
Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
3. Isi formulir dengan data lengkap:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP aktif
  • Alamat email aktif

4. Klik tombol "Lanjutkan"
5. Sistem akan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Cek lewat aplikasi Pospay 

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank, BSU bisa dicairkan melalui Kantor Pos. Statusnya dapat dicek lewat aplikasi Pospay, berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store
  2. Buat akun jika belum memiliki
  3. Pada halaman utama, ketuk ikon (i) berwarna merah di pojok kanan atas
  4. Pilih logo Kemnaker
  5. Di bagian jenis bantuan, pilih opsi "BSU Kemnaker 1"
  6. Siapkan e-KTP dan pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret KTP
  7. Lengkapi data yang diminta
  8. Klik "Lanjutkan"
  9. Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 atau tidak. Sebab, penyaluran pada bulan Agustus bukanlah bantuan baru, melainkan lanjutan pencairan bagi yang belum menerima pada batch sebelumnya.

Demikian penjelasan apakah BSU masih cair bulan Agustus 2025? Jawabannya adalah tidak. Pencairan BSU hanya dilakukan satu kali karena bantuan ini dibayarkan sekaligus dengan total Rp600 ribu kepada penerima manfaat.

Penyaluran dana pada bulan Agustus bukanlah bantuan baru, melainkan lanjutan pencairan bagi yang belum menerima pada batch sebelumnya.

(juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER