Masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, dapat melakukan pengecekan melalui DTSEN.
Berikut cara mengecek apakah sudah terdaftar DTSEN atau belum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau yang sebelumnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sistem ini mencatat informasi kelengkapan data individu atau keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia dan digunakan sebagai acuan dalam penyaluran berbagai program sosial ekonomi dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lainnya
Berikut syarat mendaftar DTSEN 2025 yang bisa dijadikan panduan masyarakat.
Lihat Juga : |
Untuk memastikan apakah status Anda dalam sistem DTSEN, berikut cara mengecek apakah sudah terdaftar DTSEN yang bisa dicoba masyarakat, khususnya yang masuk ke dalam kategori rentan miskin atau miskin.
Cara mengecek status DTSEN ini bisa dilakukan dengan dua langkah, yaitu cek melalui website Kemensos atau lewat Aplikasi Cek Bansos.
Apabila setelah melakukan pengecekan status Anda belum terdaftar dalam sistem DTSEN Kemensos, Anda bisa mendaftarkan diri secara mandiri lewat Aplikasi Cek Bansos atau daftar lewat kantor keluharan setempat. Berikut cara mendaftar DTSEN 2025.
Berikut langkah-langkah cara mendaftar DTKS secara online di aplikasi Cek Bansos:
Jika tidak memiliki akses untuk menggunakan aplikasi di hp, berikut cara mendaftar DTSEN secara manual di kantor kelurahan setempat:
Demikian cara mengecek apakah sudah terdaftar DTSEN atau belum yang bisa dijadikan panduan masyarakat.
(avd/fef)