Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun ini sudah dibuka. Pendaftaran dimulai sejak Rabu (30/7) dan berakhir hingga Kamis (7/8).
Berikut cara daftar BPMS 2025 bagi sekolah yang ingin mendaftarkan muridnya. Pendaftaran dapat dilakukan oleh pihak sekolah secara online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran BPMS 2025 bersamaan dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 tahap 2 melalui situs Jakarta Edukasi (JakEdu).
BPMS ditujukan bagi anak yang bersekolah di sekolah swasta. Sementara KJP Plus diperuntukkan bagi siswa yang bersekolah di sekolah negeri.
Mengutip akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki), berikut cara mendaftar BPMS bagi pihak sekolah.
1. Buka situs edu.jakarta.go.id/kjp
2. Masukkan user id login dan kata sandi yang telah didaftarkan
3. Pastikan login menggunakan NPSN sekolah
4. Kemudian, pilih "Aplikasi" pada tampilan dashboard
5. Lalu, klik "Bantuan Sosial (KJP Plus & BPMS)
6. Setelah itu, akan masuk ke aplikasi KJP yang ada di akun sekolah dengan fitur-fitur yang mempermudah untuk melakukan pendaftaran peserta KJP dan BPMS:
7. Siswa menyerahkan berkas ke sekolah untuk didaftarkan KJP Plus & BPMS
8. Pastikan data kelas siswa sudah sesuai
9 Pastikan sekolah sudah melakukan verifikasi Dukcapil di menu "Peserta Didik", maka nama siswa tersebut akan muncul di kolom calon pendaftar KJP & BPMS
10. Jika ada NIK yang tidak sesuai saat verifikasi, silakan lapor ke Helpdesk Jakedu
Berikut adalah jadwal pendaftaran BPMS 2025 dan tahapannya.
BPMS ditujukan bagi murid baru kelas 1, 7, dan 10 di sekolah atau madrasah swasta. Bantuan yang diberikan berupa uang untuk menunjang kebutuhan sekolah peserta didik yang memenuhi kriteria.
Terdapat dua persyaratan yang harus diketahui untuk mendaftar BPMS 2025, yakni persyaratan umum dan khusus.
Demikian cara daftar BPMS 2025 bantuan masuk sekolah, lengkap dengan tahapan dan persyaratannya. Pendaftaran BPMS tahun ini dapat dilakukan sebelum Kamis (7/8). Semoga membantu.
(juh)