Kuota Upacara HUT RI di Istana Ditambah, Cek Syarat & Cara Daftarnya

CNN Indonesia
Kamis, 07 Agu 2025 10:00 WIB
Kuota Upacara HUT RI di Istana ditambah, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi. Cek langkahnya.
Ilustrasi. Kuota Upacara HUT RI di Istana ditambah, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi. Cek langkahnya. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah resmi menambah kuota peserta untuk Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.

Kuota Upacara HUT RI di Istana ditambah setelah melihat antusiasme masyarakat yang tinggi untuk berpartisipasi langsung dalam momen ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi mengenai pembukaan kembali pendaftaran upacara di Istana diumumkan melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet.

Masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti upacara HUT ke-80 RI mulai Selasa, 7 Agustus hingga Rabu, 8 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa kuota akan ditambah sebanyak 2.000 kursi, di luar alokasi awal sebanyak 16.000 kursi.

Penambahan ini diharapkan dapat mengakomodasi lebih banyak warga yang ingin hadir langsung menyaksikan upacara kenegaraan di Istana Merdeka.

Syarat daftar upacara HUT ke-80 RI di Istana

Untuk mengikuti upacara, masyarakat diwajibkan memenuhi beberapa syarat berikut.

Syarat umum

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Sudah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster)
  • Tidak membawa anak-anak atau balita
  • Mengenakan pakaian nasional atau pakaian adat
  • Undangan tidak dapat dialihkan atau diwakilkan
  • Tidak diperkenankan membawa makanan atau minuman dari luar
  • Wajib menjaga ketertiban selama berlangsungnya upacara

Syarat dokumen

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Swafoto dengan KTP
  • Data diri

Cara daftar upacara HUT ke-80 RI di Istana

Dikarenakan kuota upacara HUT RI di Istana ditambah, masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendaftar melalui situs resmi. Berikut cara daftar upacara HUT ke-80 RI di Istana.

  1. Akses situs resmi: https://pandang.istanapresiden.go.id
  2. Klik tombol "Daftar Sekarang"
  3. Lengkapi formulir dengan data diri yang benar
  4. Unggah foto diri dan identitas resmi (KTP/SIM/Paspor)
  5. Pilih sesi upacara: pagi (Detik-detik Proklamasi) atau sore (Penurunan Bendera)
  6. Tunggu konfirmasi dari panitia melalui email atau WhatsApp
  7. Undangan wajib diambil langsung di kantor Sekretariat Negara dan tidak dapat diwakilkan

Sebelumnya, kuota resmi yang disediakan untuk dua sesi upacara di Istana Merdeka sebanyak 16.000 kursi, masing-masing 8.000 kursi untuk Upacara Detik-detik Proklamasi (pukul 10.00 WIB) dan Upacara Penurunan Bendera (pukul 17.00 WIB). Dari total itu, 80 persen diperuntukkan bagi masyarakat umum.

Selain acara upacara, perayaan HUT ke-80 RI juga akan diramaikan dengan berbagai kegiatan seni dan budaya di lingkungan Istana Merdeka. Kemudian akan diadakan pesta rakyat yang menyajikan makanan gratis dari para pedagang kaki lima.

Bagi masyarakat yang tidak kebagian undangan, kawasan Monas akan menjadi lokasi perayaan terbuka. Di sana akan ada panggung hiburan rakyat, lomba tradisional, bazar kuliner UMKM, hingga pesta kembang api pada malam hari.

Kuota upacara HUT RI di Istana ditambah ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin ikut merayakan hari kemerdekaan secara langsung di Jakarta. Jadi jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari peringatan bersejarah HUT ke-80 RI.

(avd/juh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER