Apakah Pegawai Swasta Libur pada 18 Agustus 2025?

CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2025 06:00 WIB
Ilustrasi. Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama HUT ke-80 RI. Apakah pegawai swasta libur pada 18 Agustus 2025? (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah telah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 3 Tahun 2025.

SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada 18 Agustus, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Rapat penetapan dilaksanakan di Kemenko PMK, Kamis, (7/8) yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito dan Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.

"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," kata Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.

Apakah pegawai swasta libur pada 18 Agustus 2025?

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 2/MEN/XII/2016 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di Sektor Swasta, cuti bersama merupakan bagian dari pelaksanaan cuti tahunan dan dilakukan secara bersama-sama.

Pekerja yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan ia mendapat upah seperti hari kerja biasa.

Sesuai pelaksanaannya, cuti bersama untuk pekerja di sektor swasta bersifat fakultatif atau pilihan sehingga bergantung pada kebutuhan dan kebijakan masing-masing perusahaan.

Artinya, keputusan untuk meliburkan karyawan swasta pada tanggal 18 Agustus dalam rangka cuti bersama peringatan HUT ke-80 RI tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

Long weekend bulan Agustus 2025

Dengan adanya libur tambahan ini, masyarakat Indonesia dapat menikmati momen libur dalam rangka HUT ke-80 RI dengan lebih panjang.

Libur nasional HUT RI tahun ini jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Libur tersebut berdekatan dengan libur akhir pekan Sabtu dan cuti bersama 18 Agustus.

Ini berarti, pada periode Hari Kemerdekaan tahun ini, masyarakat berkesempatan menikmati long weekend atau libur panjang selama 3 hari berturut-turut. Berikut rinciannya:

Daftar sisa libur nasional 2025

Berikut sisa hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di tahun 2025.

Demikian penjelasan untuk menjawab apakah pegawai swasta libur 18 Agustus 2025. Cuti bersama untuk pekerja swasta bersifat pilihan sehingga bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

(juh/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK