Sejumlah bantuan sosial (bansos) disalurkan pemerintah pada Agustus 2025. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat penerima, simak daftar bansos yang cair bulan Agustus 2025 dan besarannya.
Bansos menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bansos diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Terdapat beberapa jenis bansos yang disalurkan pada Agustus ini, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Kini banyak masyarakat yang mulai mencari tahu daftar bansos apa saja yang cair di bulan Agustus 2025 dan besarannya.
Jika ingin mengetahui bansos apa saja yang akan cair bulan Agustus 2025 dan besarannya, berikut daftarnya dirangkum dari berbagai sumber.
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan guna meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Tahun ini, PKH disalurkan dalam empat tahap, setiap tiga bulan sekali dalam setahun. Agustus 2025 termasuk dalam periode triwulan III (Juli-September).
Besaran dana yang diterima keluarga penerima manfaat PKH bervariasi, tergantung kategori anggota keluarga. Berikut rinciannya.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulan dan akan kembali disalurkan pada bulan ini.
BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu yang dapat ditukarkan dengan bahan pangan di warung elektronik (e-warung) terdekat.
Daftar dan bansos yang cair bulan Agustus 2025 selanjutnya adalah BLT Dana Desa dan Bantuan Beras. Besarannya adalah Rp300 ribu setiap bulan untuk periode Juli hingga September 2025.
Setiap keluarga penerima akan memperoleh total Rp900 ribu. Selain bantuan uang tunai, juga disalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 hingga 20 kilogram.
Melansir laman Kemendikdasmen, PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Pada termin kedua ini, pencairan dilakukan melalui bank penyalur seperti BRI dan BNI. Jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp450 ribu untuk jenjang SD, Rp750 ribu untuk SMP, dan Rp1,8 juta per tahun untuk siswa SMA/SMK.
Itulah beberapa bansos yang cair pada bulan Agustus 2025 dan besarannya. Semoga bermanfaat.
(pua/fef)