Cara Cek KTP Kamu Dipakai Pinjol Orang Lain atau Tidak
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP adalah identitas resmi setiap warga negara Indonesia. Data ini bersifat rahasia dan harus dijaga baik-baik agar tidak disalahgunakan.
Selain itu, penting juga untuk tahu cara cek KTP kamu dipakai pinjol orang lain atau tidak agar bisa segera mengambil langkah antisipasi.
Sebab salah satu risiko paling sering terjadi adalah NIK digunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) ilegal tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol orang lain?
Masyarakat perlu rutin memeriksa apakah data pribadinya terdaftar dalam sistem pinjaman orang lain atau tidak.
Agar lebih waspada, berikut cara cek KTP kamu dipakai pinjol orang lain atau tidak yang bisa dijadikan panduan.
Cek online via iDebku OJK
Cara pertama yaitu bisa mengecek data KTP melalui situs atau aplikasi iDebku milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Buka situs idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK.
- Pilih menu Pendaftaran, isi informasi sesuai data diri (jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, captcha).
- Klik Selanjutnya lalu lengkapi formulir SLIK OJK.
- Unggah dokumen pendukung, centang pernyataan kebenaran data, dan klik Ajukan Permohonan.
- Kamu akan menerima email berisi nomor pendaftaran untuk memantau status di menu Status Layanan.
Proses ini memakan waktu maksimal satu hari kerja. Jika selesai, kamu bisa melihat apakah ada pinjaman atau fasilitas kredit yang tercatat menggunakan NIK-mu.
Cek offline ke kantor OJK
Bagi yang ingin mengecek secara langsung, bisa datang atau kunjungi kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen berikut:
- WNI: KTP
- WNA: Paspor
- Tambahan: Surat kuasa jika mewakili orang lain.
Setelah verifikasi, hasil pengecekan akan dikirimkan ke email yang terdaftar.
Mengapa KTP rentan disalahgunakan pinjol?
Pinjol merupakan layanan peminjaman uang berbasis aplikasi digital yang prosesnya mudah dan cepat. Cukup bermodal KTP dan nomor telepon, seseorang sudah bisa mengajukan pinjaman tanpa jaminan fisik.
Dikarenakan prosesnya mudah, hal inilah yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menggunakan identitas orang lain, termasuk KTP, tanpa izin.
Melalui langkah-langkah di atas, masyarakat jadi bisa memastikan cara cek KTP kamu dipakai pinjol orang lain atau tidak dengan mudah.
Segera melakukan pengecekan sebagai langkah antisipasi, karena perlindungan data pribadi adalah hal penting agar tidak menjadi korban pinjol ilegal di kemudian hari.
(avd/juh)